Jumat, 07 Desember 2018

PENGELOLAAN BIAYA PENDIDIKAN DAN JENIS-JENIS BIAYA PENDIDIKAN


MAKALAH
PENGERTIAN PENGELOLAAN BIAYA PENDIDIKAN DAN JENIS–JENIS BIAYA PENDIDIKAN.
Dibuat untuk memenuhi tugas Pengelolaan Pendidikan
Disusun oleh :
Kelompok 4 :
                                         Yuliani Reiza                              (RSA1C316015)
                                         Latifah                                         (RSA1C316018)
                                         Arni Alawiyah                            (A1C316957)
                                         Orin Hidayusa Wiza                  (A1C316037)
                                         Leo Alexandro Silaloho             (A1C316039)
Dosen Pengampu :
Dwi Agus Kurniawan, S.Pd.,M.Pd.
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN
ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................................iii
BAB I .......................................................................................................................... 1
PEND AHULUAN ....................................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang .................................................................................................... 1
1.2 Tujuan ................................................................................................................ 3
BAB II ......................................................................................................................... 4
PEMBAHASAN ........................................................................................................... 4
2.1 Kajian Teori ........................................................................................................ 4
2.1.1 Pengertian Pengelolaan Biaya Pendidikan ....................................................... 4
2.1.2 Pengelolaan biaya pendidikan......................................................................... 5
2.1.3 Pelaksanaan manajemen pembiayaan .............................................................. 6
2.1.4 Konsep biaya pendidikan ............................................................................... 9
2.1.5 Penetapan Alokasi BOS Tiap Sekolah ........................................................... 21 iiiii2.2 Jenis-jenis Pengelolaan Biaya Pendidikan....... ..................................................... 23
2.2.1 Prinsip-Prinsip Pembiayaan Pendidikan ........................................................ 24
2.2.2 Sumber Pembiayaan Pendidikan ................................................................... 27
2.2.3 Hal-hal yang Mempengaruhi Terhadap Pembiayaan Pendidikan. .................... 29
2.2.4 Fungsi Pembiayaan Pendidikan .................................................................... 29
2.3 Kajian Kritis ...................................................................................................... 29
BAB III ...................................................................................................................... 32
PENUTUP.................................................................................................................. 32
3.1 Kesimpulan ....................................................................................................... 32
3.2 Saran................................................................................................................. 33
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................. 34










KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Pengelolaan biaya pendidikan dan jenis-jenis biaya pendidikan ini tepat pada waktunya. Penulis berharap laporan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca. 
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa makalah yang penulis buat tentunya masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mohon maaf dan mengharapkan saran dan kritik bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua terkhususnya dalam merancang penelitian. 
Akhir kata, kami mengucapkan terima kasih. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai setiap urusan kita. Amin 
Jambi, 20 Oktorber 2018 


Kelompok   





             


BAB I 

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang 

Pendidikan merupakan hak bagi setiap individu, hal ini sebagaimana yang tecantum dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang menyebutkan bahwa setiapa warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Adapun Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 menyatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewuudkan suasan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.1 Pendidikan merupakan unsur utama pengembangan Sumber Daya Manusia. Tak ada satu halpun yang dilakukan oleh manusia yang tidak berhubungan dengan  pendidikan. Bahkan sadar atau tidak kita selalu mengami proses pendidikan setiap harinya. Sejak kecil hingga dewasa manusia selalu melakukan proses pendidikan baik secara formal maupaun informal. SDM dianggap lebih bernilai apabila sikap, perilaku, wawasan, kemampuan, keahlian serta keterampilannya sesuai dengan kebutuhan berbagai bidang dan sektor. Dengan adanya pendidikan, manusia dapat menjadi lebih bermoral dan mengetahui yang tidak pernah diketahui sebelumnya. 
Pendidikan sebenarnya adalah hak semua manusia, tidak peduli dia miskin atau kaya, kesempatan memperoleh pendidikan yang layak adalah hak semua manusia yang diikuti   dengan kesempatan dan kemampuan serta kemauannya. Akan tetapi dalam kenyataanya, dunia pendidikan di indonesia masih memiliki beberpa persoalan yang sangat kursial yang harus segera dibenahi baik oleh pemerintah, pengelola madrasah dan oleh masyarakat agar mutu pendidikan di indonesia mampu menjawab amanah yang terdapat dalam undang-undang. Dalam pencapaian pendidikan yang berkualitas, pendidikan mempunyai standar acuan agar tercapainya pendidikan yang diharapkan. Acuan ini dijadikan standar pada sebuah lembaga pendidikan agar tujuan pendidikan yang berkualitas dapat tercapai. Diantara standar yang menjadi acuan ialah:  Standar Kompetensi Lulusan. Standar kompetensi lulusan berfungsi sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Proses penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik dalam hal kognitif, afektif, psikomotorik. Standar Isi. Merupakan cakupan sekumpulan pencapaian tujuan yang telah ditentukan. Meliputi, kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan. 
Standar Proses Ialah proses pembelajaran yang dilakukan pada satuan pendidikan. Artinya segala kegiatan yang akan berlangsung di dalam kelas, biasa disebut sebagai kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Baik dalam perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengawasan pembelajaran. Hal semua itu harus di susun serapih mungkin, agar proses kegiatan belajar mengajar yang berlangsung di dalam kelas dapat berjalan dengan baik. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Seorang pendidik yang terdapat disuatu instansi pendidikan harus mempunyai kompetensi yang baik. Pengembangan kompetensi bisa berupa pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah ataupun dari pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar pendidik dan tenaga kependidikan berkompetensi dalam bidangnya, mudah dalam mengatasi segala problematika yang dihadapi dalam pekerjaan diruang lingkup lembaga pendidikan. Standar Sarana dan Prasarana. Karakteristik institusi pendidikan yang berkualitas ialah dengan memiliki sarana dan prasarana yang baik. Mencakup ruang belajar, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, dalam keadaan baik. Artinya semua berfungsi seutuhnya. Standar Pembiayaan Pendidikan. 
Pembiayaan pendidikan meliputi pada tiga hal a) biaya satuan pendidikan b) biaya penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan c) biaya pribadi peserta didik. Standar Penilaian Pendidikan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Pemerintah memiliki delapan standar untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, salah satunya yaiutu melalui standar pembiayaan pendidikan. Dalam pencapaian tujuan pendidikan standar pembiayaan memiliki peran yang sangat penting, yang masuk dalam kategori delapan standar pendidikan pemerintah.  Manajemen sebagai suatu disiplin keilmuan yang secara singkat diartikan sebagai proses yang dilakukan untuk mewujudkan tujuan melalui perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi tidak dapat dipisahkan dari pengelolaan  keuangan madrasah/sekolah. Mengingat pentingnya peran pembiayaan dan keuangan dalam proses pembelajaran, maka tidak dapat dihindari adanya tata kelola keuangan yang baik dalam penyelenggaraan pendidikan. Tata kelola keuangan ini selanjutnya disebut sebagai manajemen pembiayaan /keuangan. Banyak sekolah yang tidak dapat melakukan kegiatan belajar mengajar secara optimal, hanya karena masalah keuangan, baik untuk menggaji guru maupun untuk mengadakan sarana dan prasarana pembelajaran. Dalam hal ini, maupun tuntutan reformasi adalah pendidikan yang murah dan berkualitas, namun pendidikan yang berkualitas senantiasa memerlukan dana yang cukup banyak.2 Standar pembiayaan sebagai salah satu Standar Nasional Pendidikan yang berpengaruh terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional. Uraian Standar Pembiayaan Pendidikan dapat ditelusuri dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP RI SNP). “Pada Bab IX pasal 62 dari PP tersebut disebutkan bahwa Standar  Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan telah menegaskan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat. Agar penyelenggaraan penddiikan disekolah dapat berjalan dengan baik, maka harus ada ketersediaan dana yang mencukupi. Ketidakmampuan sekolah dalam menyediakan dana dikhawatirkan akan menghambat proses penyelenggaraan pendidikan. Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat harus menyadair serta melaksanakan kewajiban dan tanggunjawabnya dalam hal pembiayaan pendidikan agar dapat terselenggara dengan baik. 

1.2 Tujuan

Mengetahui pengertian dari pengelolaan pembiayaaan pendidikan dan Mengetahui jenis-jenis dari pengelolaan pendidikan.
             



BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Kajian Teori

2.1.1 Pengertian Pengelolaan Biaya Pendidikan 

Menurut Masditou (2017:119-124) pengelolaan Pembiayaan pendidikan merupakan salah sistem yang sentral dalam pendidikan, pembiayaan bagian dari pada pendukung penyelenggaraan pendidikan karena menyangkut tentang pembiayaan operasional penyelenggaraan pendidikan dari hal yang terkecil sampai kepada pembiayaan operasional yang besar. Penggunaan pembiayaan pendidikan diorientasikan kepala pembiayaan operasional pendidikan yang mendukung pada peningkatan mutu pendidikan yang tepat sasaran dengan memenuhi sistem tata kelola manajemen keuangan sekolah harus dipahami dalam pelaksanaan pembiayaan pendidikan, yaitu konsep penganggaran pendidikan, pengklasifikasian kegiatan, penentuan standarisasi, dan penentuan biaya satuan dalam penganggaran pendidikan. Manajemen pembiayaan pendidikan memiliki tiga tahapan penting yaitu perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian (evaluasi), ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting), dan tahap pelaksanaan (akunting), dan tahap penilaian atau auditing. Dengan sistem manajemen pembiayaan pendidikan diharapkan mampu mendukung, menjamin pengembangan mutu dan kualitas pendidikan dan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.  
Pembiayaan merupakan salah satu kebutuhan pendidikan yang dapat menunjang segala aktivitas pendidikan baik formal maupun informal. Pembiayaan menjadi komponen pendidikan yang mempunyai peran penting atas berjalannya proses pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan yang didukung dengan pembiayaan memadai akan berakibat pada berlangsungnya pembelajaran yang maksimal. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian dari Tarmizi dalam jurnalnya yang berjudul “Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Melalui Bantuan Operasional
Sekolah pada MIN Cempala kuneng Kabupaten Pidie”, yang menyebutkan bahwa pengawasan yang rendah terhadap penggunaan pendidikan akan mengakibatkan sumber-sumber biaya pendidikan yang diperoleh belum memberikan dampak yang optimal. Karena pemanfaaan biaya yang kurang tepat dengan tidak memberikan prioritas bagi faktor- faktor yang benar-benar dapat memacu peningkatan prestasi.3 Sebaliknya, tanpa pembiayaan, proses pembelajaran tidak akan dapat berjalan dengan baik. 
Pembiayaan dan keuangan merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan, merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan dalam proses pembelajaran bersama komponen yang lain”.4 Komponen keuangan dan pembiayaan pendidikan, terutama di madrasah/sekolah, selayaknya dikelola secara efektif. Pembiayaan pendidikan yang ada di madrasah/sekolah diatur, direncanakan dan dipergunakan secara baik dan tepat pada sasaran kebutuhan, dapat bermanfaat secara optimal sesuai dengan tujuan pendidikan. “pembiayaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan yang direncanakan, dikelola serta diorganisir secara baik dan tepat sasaran akan menunjang terselenggaranya proses pembelajaran yang efektif serta dapat memenuhi kebutuhan madrasah/sekolah”.

2.1.2 Pengelolaan biaya pendidikan 

Pengelolaan terhadap pembiayaan pendidikan membutuhkan adanya sistem manajemen yang baik, dengan demikian pendidikan yang diselenggarakan harus berkaitan erat dengan suatu manajemen pendidikan. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian administrasi dan manajemen pendidikan. Kompenen pembiayaan pendidikan dan keuangan pada tingkat satuan pendidikan merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar disekolah bersama komponenkomponen lain.6 Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan memerlukan biaya, maupun disadari atau tidak. Sejalan dengan kebijakan otonomi daerah yang menyerahkan masalah pendidikan kedaerah dan sekolah masing-masing, maka masalah keuangan pun menjadi kewenangan yang diberikan secara langsung dalam pengelolaanya kepada sekolah. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap perencanaan, pelakanaan, dan evaluasi dan pertanggungjawaban keuangan sekolah.7 Menurut undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 48, pengelolaan dana pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas.
Prinsip keadilan berarti besarnya biaya pendidikan sesuai dengan kebutuhan setiap sekolah masing-masing. Sedangkan efesiensi merupakan perbandingan antara masukan dengan keluaran dengan hasil, hal tersebut dapat dilihat dari penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang dikeluarkan serta hasil. Akuntabilitas publik yaitu penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan rencana sekolah yang ditetapkan. Transparansi artinya adanya ketebukaan dalam pengelolaan biaya pendidikan yaitu keterbukaan sumber pendapatan dan jumlahnya, rincian penggunaannya, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga dapat memudahkan berbagai pihak untuk mengetahuinya.  

2.1.3 Pelaksanaan manajemen pembiayaan 

Dalam Pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan di lembaga pendidikan sekolah harus berdasarkan prinsip-prinsip yang telah dijelaskan diatas. Mulai dari tahap perencanaan, penggunaan biaya pendidkan, pengawasan serta pertanggungjawaban atas penggunaan biaya pendidikan. Sehingga, dapat membantu mengurangi permasalahan-permasalahan pembiayaan pendidikan yang sering terjadi di lembaga pendidikan sekolah. Dan lembaga pendidikan dapat meningkatakan kualitas pendidikannya dengan baik.
Menurut Ferdi (2013:566-567) Pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hal ini sesuai amanat UUSPN Nomor 20 tahun 2003 Pasal 46 ayat (1). Pembiayaan pendidikan merupakan hubungan saling keterkaitan yang di dalamnya terdapat komponenkomponen yang bersifat mikro dan makro pada satuan pendidikan. 
Setiap komponen memiliki fungsi yang berbeda-beda, namun memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu: 
a.              peningkatan potensi SDM yang berkualitas
b.             penyediaan komponen-komponen sumber-sumber pembiayaan pendidikan
c.              penetapan sistem dan mekanisme pengalokasian dana
d.             pengefektifan dan pengefisiensian penggunaan dana
e.              akutabilitas (dapat dipertanggungjawabkan) dari aspek keberhasilan dan mudah terukur pada setiap satuan pendidikan
f.              meminimalis 
Menurut Haryati (2012:65) Pembiayaan pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan. Selanjutnya dikemukakan bahwa pendanaan pendidikan adalah penyediaan sumberdaya keuangan yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan. biaya pendidikan sebagai nilai rupiah dari seluruh sumber daya (input) baik dalam bentuk natura (barang), pengorbanan peluang, maupun uang, yang dikeluarkan untuk selu- ruh kegiatan pendidikan. Di tingkat sekolah, biaya dapat diklasi- fikasikan ke dalam biaya operasional dan biaya investasi. Biaya operasional adalah biaya yang di- timbulkan dari pengadaan barang dan jasa yang diperlukan untuk penyelenggaraan pendidikan yang habis digunakan dalam waktu satu tahun atau kurang per siswa per tahun. Biaya opera- sional dapat dipilah menjadi biaya operasional personil dan biaya operasional bukan personil. Dalam menghitung Standar Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Badan Standar Na- sional Pendidikan (BNSP), seperti yang tercan- tum dalam PP Nomor 19 Tahun 2005, menggu- nakan jumlah rombongan belajar (rombel) untuk mengakomodir variasi antar sekolah. Sekolah dengan jumlah rombongan belajar berbeda akan mempunyai nilai BOSP yang berbeda.Dalam penelitian ini untuk menjawab permasalahan atau pertanyaan penelitian khususnya tentang penghitungan biaya operasional satuan pendidikan per tahun per siswa agar mendekati kenyataan, maka perlu memperhatikan asumsi-asumsi dasar yang meliputi:
a.              penentuan kondisi sekolah yang meliputi jumlah rombongan belajar (rombel), jumlah siswa per rombel, jumlah pendidik dan tenaga kependidikan, jumlah mata pe- lajaran, nilai gaji dan tunjangan
b.             penentuan komponen biaya
c.              penentuan volume penggunaan atau pemakaian, dan 
d.             penentuan harga setiap komponen biaya.
Menurut Fironika (45-46) UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari   Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Secara khusus disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD. Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dialokasikan dalam APBN dan APBD. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan berbasis masyarakat adalah dengan berperan serta dalam pengembangan, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Azhari 2016 (27-28) Biaya pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan. Untuk mencapai mutu sekolah yang baik, biaya pendidikan harus dikelola dengan optimal. Oleh karena itu, tahapan pada manajemen pembiayaan pendidikan perlu diperhatikan. Pada dasarnya tujuan manajemen pembiayaan pendidikan adalah mencapai mutu sekolah yang diharapkan. Pada setiap proses tahapan manajemen pembiayaan perhatian utamanya adalah pencapaian visi dan misi sekolah. Tahapan manajemen pembiayaan pendidikan melalui tahapan perencanaan pembiayaan pendidikan, tahapan pelaksanaan pembiayaan, dan pengawasan pembiayaan pendidikan. Fasilitas pembelajaran merupakan faktor lain yang mempengaruhi mutu sekolah. Dalam pencapaian mutu sekolah, fasilitas pembelaajaran merupakan sarana dan prasarana yang digunakan oleh tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan. 
Pemanfaatan fasilitas pembelajaran perlu dikelola dengan baik agar terhindar dari pemborosan dan tidak tepatnya pemanfaatan fasilitas. Oleh karena itu, diperlukan manajemen pemanfaatan fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan prinsipnya agar peningkatan mutu sekolah dapat tercapai. 
Permasalahan yang terjadi dalam lembaga pendidikan terkait dengan manajemen pembiayaan pendidikan antara lain adalah sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak mendukung visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis lembaga pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik (good governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan. Jika memandang dari sisi manajemen pemanfaatan fasilitas pembelajaran, beberapa kendala mengenai perencanaan fasilitas   diantaranya adalah sulitnya menyesuaikan kebutuhan peserta didik jika harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, banyaknya kebutuhan fasilitas yang dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan harus disertai dengan perincian biaya yang membengkak. Selain itu juga pembiayaan menjadi faktor penghambat lainnya dalam pengadaan fasilitas pembelajaran. Pengawasan fasilitas seharusnya dilakukan oleh pemerintah maupun pimpinan sekolah, seperti kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana. Akibat dari kurangnya manajemen pemanfaatan fasilitas pembelajaran yang dilakukan sekolah, peserta didik menjadi kurang merasakan manfaat dari fasilitas tersebut. Hal tersebut dapat menyebabkan penurunan dalam mutu sekolah. 

2.1.4 Konsep biaya pendidikan

Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa. Kebanyakan baiaya langsung ini berasal dari sistem persekolahan, seperti SPP, dan sumbangan orang tua atau yang dikeluarkan sendiri oleh siswa untuk membeli perlengkapan dalam melaksanaan proses pendidikannya, seperti biaya buku, peralatan dan uang saku. Adapun biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang dalam bentuk kesempatan yang hilang dan dikorbankan oleh siswa selama belajar (Akadon.2015:  5-6).
Biaya pendidikan akan ditentukan oleh komponen kegiatan pendidikan meliputi pengadaan sarana dan prasarana, dan biaya satuan. Menuru pendekatan sistem biaya merupakan suatu unsur yang menentuan dalam mekanisme penganggaran. Penentuan biaya akan mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan dalam suatu organisasi yang akan mencapai suatu ujuan tertentu. Kegiatan yang dilaksanakan dengan biaya rendah dan hasilnya mempunyai kualitas yang baik, kegiatan tersebu disebut efisien dan efektif. Pendekatan mutu analisis dan alokasi biaya yang memfokuskan pada peningkatan mutu PBM, walaupun dalam hal membatasi jumlah pelajar (Anwar.2013:210).
Cost will become a more important factor in the acquistion of a product in two situations. First, as the technology or aesthetic of a product matures or stabilizer and he competitive playing fielsds level, competition is i ncresingly based on cost or price. Second, a costumers internal economics or fnancial resource limitatios may shift the acquistions decision towardsaffordability as a more dominant factor. In either case, a succesfull product supplier must ocus more attention on managing product cost (Gupta.2009.1)
Biaya akan menjadi faktor yang lebih penting. Pertama karena teknologi atau estetika suatu produk stabil dan kompetitif didasarkan pada biaya dan harga. Kedua internal pelanggan atau keterbatasan sumber daya keuangan dapat menggeser keputusan sebagai faktor yang lebih dominan (Gupta.2009.1) 
Menurut (Mustari.2014: 163-165) menejemen keuanagn adalaha suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatau organisasi ataua perusahaan. Dalam implementasinya disekolah, manajemen keuangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akana turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan disekolah. Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, penoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Pengelolaan keuangan sekolah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan sekolah. Adapun asas pengelolaan  keuangan sekolah dapat diuraikan sebagai berikut: “keuangan sekolah dikelola secra tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memerhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.” Dengan keterangan sebagai berikut:
a.              Secara tertib: keuangan sekolah dikelola secara tepat waktu dan tepat guna yang didukung dengan bukti-bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
b.             Taat pada peraturan perundang-undangan: pengelolaan keuangan sekolah harus berpedoman pada peraturan perundanan-undangan.
c.              Efektif: pencapaian hasil program dengan target yang telah ditetapkan, yaitu denan cara membandinkan keluaran dengan hasil.
d.             Efisien: pencapaian keluaran yan maksimum denan masukan tertentu atau pengunaan masukan terendah untuk mencapai keluaran tertentu.
e.              Ekonomis: pemerolehan masukan dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga yang terendah.
f.              Transparan: asas keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendaptakan akses informasi seluas-luasnya tentang keuangan sekolah.
g.             Bertanggung jawab merupakan perwujudan kewajiban seseorang untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
h.             Keadilan adalah keseimbanan distribusi kewenangan dan pendanaanya dan/atau keseimbangan distribusi hak dan kewajiban berdasarkan pertimbangan yang objektif.
i.               Kepatutan adalah tindakan atua suatu sikap yang dilakukan dengan wajar dan proporsional.
j.               Manfaat untuk masyarakat sekolah adalah bahwa keuangan sekolah diutamkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat sekolah.
Menurut (Nur Fadillah.2015: 3)  Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis dalam pembiayaan pendidikan, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan di tingkat sekolah merupakan aggregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, maupun masyarakat yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan per siswa merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan sekolah secara efektif untuk kepentingan siswa dalam menempuh pendidikan. Oleh karena biaya satuan ini diperoleh dengan memperhitungkan jumlah siswa pada masing-masing sekolah, maka ukuran biaya satuan dianggap standar dan dapat dibandingkan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Selain itu juga biaya yang dikeluarkan oleh siswa disebut juga biaya pribadi (private cost) atau biaya personal (personal cost) meliputi SPP (sebagai konsekuensi keberadaan sekolah swasta). Sedangkan biaya satuan pendidikan meliputi uang transport, pakaian seragam sekolah, alat tulis, buku, konsumsi, dan akomodasi. Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponennya, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaanya, akuntabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tatanan, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan, sehingga diperlukan studi khusus untuk lebih spesifik mengenal pembiayaan pendidikan ini.
Manajemen keuangan atau pembiayaan adalah serangkaian kegiatan perencanaan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah. Pengelolaan keuanan yang baik dalam lembaga akan meningkatkan efisien penyelenggaraan pendidikan. Dengan tersedianya biaya, pencapaian tujuan pendidikan yang lebih produktif, efektif, efisien dan relevan memungkinkan kebutuhan akan segera terwujud. Adapun sumber keuangan dan pembiayaan pada suatu sekolah atau madrasah, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu: a) pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yan bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan, b) orang tua atau peserta didik dan c) masyarakat baik mengikat maupun tidak (Kristiawan.2015:10).
Menutur (Himayar.2014: 3-6) Pembiayaan pendidikan merupakan kegiatan mendistribusikan manfaat, hak, dan kewajiban pendidikan kepada masyarakat. Pembiayaan pendidikan sangat didukung oleh pendapatan dari sektor pajak. Artinya semakin tinggi penerimaan pajak maka APBN juga semakin besar dan anggaran untuk pendidikan menjadi bertambah. Konsep penting dalam pendanaan dan pembiayaan adalah seberapa besar uang yang diperoleh, dari jumlah tersebut berapa jumlah yang akan dibelanjakan dan kepada siapa uang itu dibelanjakan. Maka itu pemerintah menyelesaikannya dengan membuat rencana anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah. Lebih jauh dapat dipahami bahwa pembiayaan pendidikan merupakan sejumlah penerimaan uang yang kemudian dibelanjakan untuk berbagai keperluan kegiatan pendidikan, seperti pembayaran gaji guru, pengadaan dan perbaikan bangunan, pengadaan pelengkapan dan mobiler, pengadaan alat tulis kantor, kegiatan pengelolaan pendidikan, kegiatan supervisi pendidikan, dan kegiatan ekstra kurikuler. Definisi lain mengemukakan  bahwa pembiayaan pendidikan merupakan jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan profesional guru, sarana ruang belajar, pengadaan perlengkapan/mobiler, alat-alat dan buku pelajaran, alat tulis kantor, kegiatan ekstra kurikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, dan supervisi pendidikan. Untuk lebih memahami tentang konsep pembiayaan dan pendidikan perlu dicermati pokok-pokok terminologi berikut:
a.              Objek Biaya
 Suatu program selalu terkait dengan berbagai aktifitas sebagai ujung tombak (operating core) sistem lembaga atau organisasi yang membutuhkan biaya. Objek biaya adalah merupakan biaya dari seluruh kegiatan yang ada. Sehingga dapat dikatakan objek biaya merupakan akumulasi biaya dari berbagai macam kegiatan. Dari penjelasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pembiayaan pendidikan adalah suatu analisis tentang sumber-sumber penerimaan (revenue), dan penggunaan biaya (expenditure) yang diperuntukkan untuk pengelolaan pendidikan secara efisien untuk mencapai tujuan.
b.             Informasi Manajemen Biaya 
Manajemen biaya adalah suatu aktifitas pengelolaan biaya dan dapat berfungsi sebagai alat perencanaan, keputusan, dan kontrol dengan demikian kegiatan dapat dilakukan secara maksimal, efektif, dan efisien dalam mencapai tujuan baik itu lembaga yang bersifat profit maupun non profit. Untuk mencapai keberhasilan dengan daya saing tinggi, lembaga pendidikan perlu memfokuskan perhatian pada informasi sumber biaya atau yang lain yang memiliki waktu lebih panjang dan berkelanjutan. Suatu lembaga harus tahu berapa biaya yang dihabiskan untuk melakukan suatu jasa atau produk tertentu atau pengembangan suatu jasa baru. Informasi digunakan untuk mementukan harga untuk mengubah produk atau jasa dalam rangka meningkatkan profitabilitas dan untuk memperbarui fasilitas layanan pada saat yang tepat, dan untuk menentukan metode layanan. Pengelolaan dan operasional manajemen biaya dibutuhkan untuk memberikan dasar yang wajar dan efektif untuk mengidentifikasi operasi yang tidak efisien dan untuk memberikan penghargaan serta dukungan kepada para manajer yang paling efektif. Informasi manajemen biaya dibutuhkan untuk memberikan catatan yang akurat tentang persediaan dan aset yang lainnya. Dalam konteks pembiayaan pendidikan, informasi biaya ini dapat dikaitkan dengan informasi sumber biaya, baik dari pemerintah, orang tua, masyarakat, dan potensi lain yang mungkin dimanipulasi menjadi sumber biaya untuk pendidikan. Kemudian memberi informasi tentang sistem layanan proses belajar mengajar yang dikaitkan dengan biaya yang layak untuk suatu layanan yang lebih baik serta upaya mendukung keputusan dengan program yang harus dilakukan dan pelaporan biaya secara baik dan benar sebagai wujud pertanggung jawaban manajemen. 

c.              Pembiayaan (financing)
Pembiayaan merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengalokasikan dana yang ada. Pembiayaan pendidikan merupakan dana-dana yang dikeluarkan dan diinvestasikan dalam proses pendidikan, sehingga pembiayaan merupakan fungsi dari pengumpulan dana dari berbagai sumber yang memungkinkan. Sedangkan biaya pendidikan adalah merupakan seluruh usaha yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat pendidikan baik berupa uang maupun non moneter. Pembiayaan pendidikan harus dilakukan secara adil, merata, berkecukupan, dan berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya ketimpangan dan ketidaksinkronan antar lembaga pendidikan yang berujung pada inefisiensi pembiayaan. Sehingga dalam melakukan penganggaran dan pendistribusian dalam hal pembiayaan pendidikan, perlu dicermati beberapa hal berikut: 1. Bagaimana dana dan fasilitas pendidikan didistribusikan ke daerah-daerah dan jenis serta jenjang pendidikan yang berbeda? 2. Bagaimana dampak dari bantuan dan subsidi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat? 3. Apakah investasi pendidikan dapat memeratakan pendapatan, sehingga jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin semakin pendek? 4. Bagaimana efektifitas pendidikan sebagai alat pemerataan?
d.             Keuangan (finance) 
Bagian keuangan sebuah lembaga pendidikan merupakan aktifitas kunci yang harus mempunyai tata kelola yang baik. Salah dalam pengelolaan keuangan sebuah lembaga pendidikan bisa mengalami kekurangan dana, kekacauan, bahkan kebangkrutan. Aktifitas di bagian keuangan sebuah lembaga pendidikan tidak hanya mencakup uang pembayaran yang sah seperti gaji dan honor atau upah, tapi juga kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan perbankan. Keuangan (finance) dapat didefinisikan sebagai seni untuk mendapatkan alat pembayaran, dalam bidang keuangan yang meliputi pemeliharaan kas yang memadai dalam bentuk uang atau kredit disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Alat yang digunakan dalam keuangan meliputi seluruh metode peminjaman uang dan pertukaran satu jenis hak yang berkenaan dengan keuangan dengan yang lainnya.
e.              Anggaran (budget) 
Anggaran merupakan suatu instrumen yang dirancang untuk memfasilitasi perencanaan dan juga memberikan sebuah konteks proses perencanaan dalam pemilihan langkah-langkah dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Budget merupakan dokumen yang meringkaskan keputusan yang direncanakan, dan dapat dijadikan sebagai alat untuk memastikan penggunaan dana masyarakat secara jujur dan hati-hati. Prosedur penganggaran dilakukan dengan: (1) menyusun ramalan tentang kemungkinan pendapatan dan belanja selama periode tertentu, (2) menetapkan anggaran berdasarkan ramalan, (3) statistik pelaksanaan dikumpulkan dan dibandingkan dengan dugaan-dugaan, (4) mengukur varian-varian dan menganalisis penyebabnya, dan (5) melakukan perbaikan. Beberapa faktor yang perlu di pertimbangkan dalam membuat anggaran adalah: (1) permintaan terhadap hasil produksi dan stabilitas permintaan potensi dasar, (2) jenis-jenis hasil produksi yang dibuat dan sifat hasil produksi yang dibuat, (3) kemampuan menyusun jadwal dan mengatur pelaksanaan, (4) jumlah dana yang dipergunakan dibandingkan dengan hasil yang mungkin dicapai, dan (5) perencanaan dan pengawasan.
f.              Biaya (cost) 
Biaya adalah pengorbanan baik berupa uang maupun non uang sebagai kompensasi atas sesuatu yang diterima. Biaya dialokasikan dan digunakan atau dibelanjakan untuk terlaksananya berbagai fungsi kegiatan dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Definisi lain mengemukakan bahwa biaya adalah harga pokok yang merupakan gambaran pengorbanan dalam pengertian kuantitatif pada saat barang atau jasa dipertukarkan. Di sisi lain dapat diartikan bahwa harga pokok merupakan nilai pengorbanan dalam pengertian uang yang diberikan kepada produksi yang melekat pada hasil produksi, karena itu harga pokok dapat pula diartikan sebagai pengorbanan biaya yang rasional, tidak dapat dihindarkan dan memberikan kegunaan terhadap produksi.
g.             Pemicu Biaya (cost driver)
 Perubahan pada biaya total dipengaruhi oleh pemicu biaya. Artinya pembicu biaya merupakan faktor yang memberikan dampak terhadap perubahan biaya total. Pemicu biaya (cost driver) memberikan efek terhadap perubahan level biaya total suatu objek biaya. Identifikasi dan analisis terhadap cost driver merupakan langkah penting dalam analisis strategik dan manajemen biaya pada suatu organisasi. Proses pembiayaan aktifitas pendidikan sebagai suatu lembaga non profit yang bergerak di bidang jasa dipengaruhi oleh cost driver. Misalnya, faktor-faktor yang menjadi pemicu biaya diantaranya adalah jumlah jam mengajar guru, media pengajaran, dan buku teks yang digunakan dan fasilitas pendukung yang sifatnya temporer. Programprogram pendidikan yang ditawarkan oleh sekolah yang dapat meningkatkan dan mengembangkan keterampilan lulusan dalam pendidikan dapat juga dijadikan sebagai pemicu biaya yang diakumulasi. Cost drivertermasuk pihak-pihak yang ikut memikirkan program-program yang akan dilaksanakan serta biaya yang diakibatkan/dipicu oleh program yang dibuat. 
According (Timothy.2011:2-4)  the he cost function model school districts produce education outcomes using a production process that combines input factors that are purchased (for example, teachers and other personnel) with environmental input factors that are not purchased (for example, student skills acquired in an earlier grade). Thus, we model school district cost as a function of the quantity and quality of outcomes produced, the prices of variable inputs, the quantity of the quasifi xed capital, and the characteristics of students and parents that directly infl uence the education production process. Our model is a district-level cost function. The underlying conceptual assumption is that resource allocation decisions are largely made at the district level, where district administrators allocate funds across campuses and across physical facilities and instructional programs. There are also practical considerations favoring a district-level cost function. First, the capital stock indicators are only available at the school district level. Second, districts have central administration costs that are borne jointly by campuses in the district. Allocating these costs among campuses, or ignoring them entirely, are issues that complicate any campus-level cost function analysis. Further, campuses and districts vary in how actual administrative services are conducted at campus or district levels, and they differ in how they apportion these administrative costs across units when they report to the state of Texas.
Menurut (Timothy.2011:2-4) fungsi biaya sekolah distrik menghasilkan hasil pendidikan menggunakan proses produksi yang menggabungkan faktor input yang dibeli (misalnya, guru dan personil lainnya) dengan faktor input lingkungan yang tidak dibeli (untuk contoh, keterampilan siswa yang diperoleh di kelas lebih awal). Dengan demikian, kami mencontohkan biaya distrik sekolah sebagai fungsi kuantitas dan kualitas hasil yang dihasilkan, harga input variabel, kuantitas modal kuasi, dan karakteristik siswa dan orang tua yang secara langsung memengaruhi proses produksi pendidikan. Model kami adalah fungsi biaya tingkat distrik. Asumsi konseptual yang mendasari adalah bahwa keputusan alokasi sumber daya sebagian besar dibuat di tingkat kabupaten, di mana administrator distrik mengalokasikan dana di seluruh kampus dan di seluruh fasilitas fisik dan program instruksional.
Menurut (Pasrizal, 2014. 16-18). Biaya sekolah seorang siswa dapat dikelompokkan menjadi dua sumber utama, yaitu sumber internal dan eksternal. Pada sumber internal, biaya sekolah berasal dari orang tua siswa (walaupun ada sedikit yang dapat berasal dari siswa itu sendiri karena dia ikut membantu orang tua dalam hal mencari nafkah). Sedangkan pada sumber eksternal biayasekolah berasal dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Untuk mencapai keberhasilan mutu pendidikan maka kedua macam biaya tersebut harus bersinergi.
Menurut PP No 48 Tahun 2008 ada tiga jenis biaya pendidikan, yaitu:
1.             Biaya Satuan Pendidikan, adalahbiaya penyelenggaraan pendidikan pada
tingkat satuan pendidikan,
2.             Biaya Penyelenggaraan dan/atau Pengelolaan Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau penyelenggara/satuan pendidikan yang didirikan masyarakat,
3.             Biaya Pribadi Peserta Didik, adalahbiaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Biaya satuan pendidikan terdiri dari biaya investasi adalah biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap; biaya operasi, terdiri dari biaya personalia dan biaya nonpersonalia; bantuan biaya pendidikan yaitu dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya; beasiswa adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang berprestasi.
Biaya penyelenggaraan dan atau pengelolaan pendidikan, antara lain terdiri dari bantuan/hibah pemerintah, di mana dana itu harus dikelola berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik. Misalnya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Terdapat dua hal penting dalam konsep biaya di sekolah, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa. Biaya satuan di tingkat sekolah merupakan jumlah keseluruhan biaya pendidikan tingkat sekolah dalam kurun waktu satu tahun pelajaran dan berasal dari orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) di sekolah maka pemerintah menyalurkan dana BOS. Adapun tujuan dana BOS adalah untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar sembilan tahun yang bermutu. Penggunaan dana BOS (tahun 2012) berdasarkan keputusan pemerintah adalah sebagai berikut :
1.               Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran,
2.               Kegiatan dalam rangka penerimaan siswabaru,
3.               Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa,
4.               Kegiatan Ulangan dan Ujian,
5.               Pembelian bahan-bahan habis pakai,
6.               Langganan daya dan jasa,
7.               Perawatan sekolah,
8.               Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan
honorer,
9.               Pengembangan profesi guru,
10.           Membantu siswa miskin,
11.           Pembiayaan pengelolaan BOS,
12.           Pembelian perangkat komputer,
13.           Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS.
Menurur Kisbiyanto( 2012: 43-48)Analisis biaya dalam pendidikan (Cost Analysis In Education) Pembiayaan pendidikan sangat penting bagi para perencana pendidikan dan para pembuat kebijakan pendidikan. Namun ada beberapa perbedaan pemahaman dan pemaknaan tentang definisi dan batasan tentang pembiayaan pendidikan. Berikut ini ada beberapa hal yang menjadi konsep dalam analisis pembiayaan pendidikan, antara lain:
1.             Harga Uang dan Harga Kesempatan (Money Cost and Opportunity Cost) Banyak in put dalam pendidikan dapat dihitung atau diukur dalam bentuk uang atau berbagai bentuk sumber daya, antara lain waktu atau kesempatan guru, siswa, staf administrasi, buku-buku, kurikulum, peralatan dan gedung serta sarana lainnya. Dalam keseharian, istilah cost memang sangat cenderung menunjuk pada uang atau pembiayaan dalam bentuk satuan keuangan.

2.             Harga Modal dan Harga Sekarang (Capital and Recurrent Cost) Salah satu kajian penting tentang pembiayaan pendidikan adalah tentang capital cost dan current cost. Current cost meliputi semua pembelajaan pendidikan misalnya biaya pengadaan buku, media dan alat-alat lainnya serta pembiayaan untuk memberikan jasa pelayanan pendidikan. Harga modal dan harga penggunaan harus dipertimbangkan sedemikian baiknya agar harga modal itu bisa memberikan nilai guna yang lebih tinggi dengan pembelanjaan saat tertentu. 

3.             Harga Rata-rata dan Batas Tertinggi (Average and Marginal Cost) Analisis harga dalam pendidikan bisa dilakukan dengan penghitungan total harga dalam pendidikan atau harga satuan (unit cost).
Ada dua perbedaan cara menghitung unit cost, yakni :
a.             harga rata-rata (average cost) dengan cara menghitung harga dengan jumlah total siswa (peserta didik) atau dengan jenjang pendidikan, sehingga penghitungan n akan menjelaskan rata-rata satuan harga per siswa. 
b.             jika harga dihitung perlulusan, maka akan nampak rata-rata satuan harga per lulusan.

4.             Faktor-faktor Pembiayaan Pendidikan (The Determinants of Educational Cost) Penentuan harga satuan dalam pendidikan sangat penting. Dalam ha ini, terdapat faktor-faktor khusus dalam pembiayaan pendidikan. Salah satu faktor terpenting dalam pembiayaan pendidikan adalah tingkat penggajian guru (the level of teacher salary).
5.             Analisis Harga Keuntungan Pendidikan (Cost-Benefit Analysis of Education) Cost-Benefit Analysis merupakan bentuk analisis dilihat dari sisi investasi. Bahwa pendidikan dianggap sebagai investasi dimana ada waktu untuk berinvest dan ada saat mengambil atau mendapatkan keuntungan.
6.             . Analisis Harga Pembangunan Sekolah (The Analysis of School Building Costs) Ada tipe khusus analisis harga yaitu dilihat dari sisi analisis harga pembangunan (analysis of building cost). Analisis ini menunjuk pada nilai pembangunan dan penyediaan barang-barang atau gedung-gedung yang akan dipergunakan untuk pendidikan. Anais ini memperhatikan berapa banyak sarana pendidikan yang harus disediakan setiap satuan tempat tertentu.
7.             Kegunaan Analisis Harga dalam Perencanaan Pendidikan (The Use of Cost Analysis in Educational Planning) Tidak ada satu saja tipe cost analysis yang paling bagus, melainkan ada banyak cost analysis yang relevan dan aplikabel dalam pendidikan. Manfaat cost analysis bagi perencanaan pendidikan antara lain (1) menguji kemungkinan ekonomis untuk memperluas rencana, pengajuan program dan target, (2) memproyeksikan masa depan tingkat pembiayaan pendidikan, (3) memperkirakan kebijakan biaya alternatif atau reformasi pendidikan atau inovasi-inovasi tertentu, (4) membandingkan berbagai alternatif dalam mencapai tujuan untuk menentukan pilihan yang paling efektif atau paing ekonomis, (5) membandingkan alternatif keuntungan proyek investasi pendidikan, dan (6) mengembangkan efisiensi penggunaan sumber daya pendidikan.

2.1.5 Penetapan Alokasi BOS Tiap Sekolah

Menurut Permendiknas RI (2018 :34-35)Perhitungan jumlah BOS untuk sekolah dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.
a.             Sekolah dengan jumlah peserta didik 60 atau lebih penghitungan jumlah BOS sebagai berikut:
1.             SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
2.             SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikalikan jumlah  peserta didik;
3.             SMA sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah)
dikalikan jumlah peserta didik;
4.             SMK sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah)
dikalikan jumlah peserta didik; dan 
5.             SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik.

b.             Sekolah dengan jumlah peserta didik kurang dari 60: Penerima kebijakan alokasi minimal
1.         SD sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah);
2.         SMP/SMP Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); dan
3.         SDLB/SMPLB/SMALB/SLB     sebesar             60        (enam puluh) dikalikan
Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).

Bukan penerima kebijakan alokasi minimal
1.         SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
2.         SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
3.         SMA/Sekolah Terintegrasi/SMA Satap Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
4.         SMK Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta didik; dan
5.         SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik.



2.2. Jenis-jenis Pengelolaan Biaya Pendidikan

Menurut Nanang Fattah (2007) Dalam Masditaou.(2017 :126-127) “biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa beruapa pembelian alat-alat pelajaran, saran belajar, biaya transfortasi, gaji guru baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earing Forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opurtinity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar
1.                  Biaya Langsung (Direct Cost)
Biaya pendidikan langsung (direct cost) merupakan biaya penyelenggaraan pendidikan yang dikeluarkan oleh sekolah, siswa dan atau keluarga siswa. Biaya langsung lebih mudah dihitung kerena diketahui oleh para wajib pajak dan data sekolah pun tersedia, sementara biaya tidak langsung sulit untuk dihitung. Biaya langsung terwujud dalam benuk pengeluaran unag secara langsung digunakan untuk membiayai penyelenggaraan PBM pendidikan, penelitan dan pengabdian masyaraka, penelitian dan pengabdan masyarakat, gaji guru dan pengawai lainnya, buku bahan perlengkapan, dan biaya perawatan pendidikan.

2.                  Biaya Tak Langsung ( Undirect Cost )
Biaya tidak langsung (inderect cost) berbentuk biaya hidup yang dikeluarkan oleh keluarga atau anak yang belajar untuk keperluan sekolah, biaya ini dikeluarkan tidak langsung digunakan oleh lembaga pendidikan, melainkan dikeluarkan oleh keluarga anak atau orang yang menanggung biaya peserta didik yang mengikuti pendidikan. Biaya tidak langsung merupakan biaya hidup yang menunjang kelancaraan pendidikannya. Misalnya ongkos angkutan, pondokan, biaya makan sehari-hari, biaya kesehatan, biaya belajar tambahan adalah biaya seperti pendapatan yang hilang ketika siswa belajar. Biaya tidak langsung harus memperhitungkan juga biaya yang hilang ketika anak belajar. Pendapatan peserta didik hilang karena sedang mengikuti pendidikan, begitu juga dengan biaya-biaya pengorbanan lain yang dikeluarakan oleh peserta didik maupun keluarganya. 
Terbatasnya sumber-sumber yang dimiliki, khususnya sumber daya finansial, mendorong dilakukannya upaya perhitungan secara cermat program secara tepat, serta penetuan skapa prioritas, hal tersebut dapat dilakukan melalui perencanaan biaya pendidikan. Perencanaan biaya pada dasarnya merupakan implementasi program dan kegiatan yang diterjemahkan kedalam aspek-aspek yang diperlukan, seperti ketenagaan, waktu, alat sarana prasarana lain yang mengandung konsekuensi perhitungan biaya
Owolabi (2006) defines that educational cost as all forms of resources used up in the process of providing education for an individual or for a group of individual. This cost is made up of both direct and indirect costs. Direct cost is the monetary value of all tangible and intangible resources invested in education. It is necessary to define educational costs in term of the total opportunity costs. The real cost of education is the alternative opportunities that have to be sacrificed or forgone in the process of providing education services. For instance, the opportunity cost or true cost of construction of a new secondary school building is the alternative projects that are foregone such as road project or agricultural development (Sunday,2014 : 86 ).
Owolabi (2006) mendefinisikan biaya pendidikan karena semua bentuk sumber daya digunakan dalam proses memberikan pendidikan untuk individu atau untuk sekelompok individu. Biaya ini terdiri dari keduanya biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung adalah nilai moneter dari semua sumber daya berwujud dan tidak berwujud diinvestasikan dalam pendidikan. Penting untuk menentukan biaya pendidikan dalam hal peluang total biaya. Biaya pendidikan yang sebenarnya adalah peluang alternatif yang harus dikorbankan atau dilupakan dalam proses penyediaan layanan pendidikan. Misalnya, biaya peluang atau biaya sebenarnya pembangunan gedung sekolah menengah yang baru adalah proyek alternatif yang sudah ada sebelumnya sebagai proyek jalan atau pengembangan pertanian (Sunday,2014 : 86 ).

2.2.1 Prinsip-Prinsip Pembiayaan Pendidikan

Menurut Masditaou (2017:126-127).  Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.18 Disamping itu, efektifitas, juga perlu mendapatkan penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi. 


a.         Transparansi  
Transparansi berarti adanya keterbukaan. Transparansi di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanay keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. 
Transparansi keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatakan dukungan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan program pendidikan disekolah. Disamping itu transparansi dapat menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa, dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.  b.  Akuntabilitas  
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. 
Berdasarkan rencana kegiatan sekolah yang telah ditetapkan dan juga peraturan yang berlaku, maka pihak sekolah membelanjakan uang sesuai peruntukannya serta dapat dipertanggunjawabkan. Pertanggunjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu: 
1.             Adanya transparansi para penyelenggaraan sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah. 
2.             Adanya standar kinerja jadi setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya. 
3.             Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.

c.           Efektifitas  
Efektif sering diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner mendefinisakan efektifitas lebih dalam lagi, kaena sebenarnya efektifitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. “Effectiveness characterized by qualitative outcomes”. Efektifitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes.  
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektifitas apabila kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktifitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.  d.  Efisiensi  
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Garner menyebutkan “Efficiencycharacterized by quantitative outputs. Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu dan biaya. Hal ini dapat dilihat dari dua hal berikut: 
1.                  Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga, dan biaya. 
Kegiatan dapat dikatakan efisien apabila penggunaan waktu, tenaga, dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan. Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya, dan hasil yang diharapkan. 
2.                  Dilihat dari segi hasil 
Kegiatan dapat dikatakan efisien apabila dalam penggunaan waktu, tenaga, dan biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya

2.2.2 Sumber Pembiayaan Pendidikan

Menurut Nanang Fattah (2004) dalam Kristiawan(2017:94-96). Sumber keuangan sekolah yaitu sebagai berikut.
 
a.                     Orang Tua 
Kontribusi orang tua semakin penting pada saat pemerintah tdak mempunyai kemampuan untuk membiayai kebutuhan sekolah yang memadai, seperti yang biasa dialami oleh negara berkembang. Namun demikian, dinegara yang pemerintahannya mampu pun terkadang orang tua masih ingin menyumbang, misalnya alat transportasi, komputer, dan biaya untuk kunjungan belajaar karena mereka menghendaki anak mereka memperoleh pendidikan yang terbaik. 
Mereka menginginkan anak mereka berada dibarisan terdepan dan memperebutkan pekerjaan yang baik sesuai dengan kemampuannya. Dalam membantu keluarga yang kurang mampu kepala sekolah dapat membentuk dana khusus untuk membiayai anak yang berbakat. 

b.                    Pemerintah Pusat 
Pemerintah membantu sekolah secara financial dalam beberapa cara misalnya sebagai berikut. 
1.    Memberikan dana hibah untuk sekolah; 
2.    Membayar gaji para guru; 
3.    Membantu proyek pencarian dana sekolah berupa penyediaan tenaga ahli bahan dan peralatan; dan 
4.    Membiayai proyek bangunan dan rehabilitasi sekolah untuk daerah tertentu. 

c.      Pemerintah daerah 
Banyak negara menyerahkan pendidikan dasar kepada pemerintah daerah. Tiap pemerintah ini mempunyai taggung jawab untuk menempatkan dan membuka sekolah, menyediakan saran fisik, fasilitas ruang kelas dan perlengkapan kantor. Dana ini berasal dari pendapatan yang dikumpulkan daerah berupa pajak, namun pemerintah daerah, biasanya menghadapai kesulitan untuk meyakinkan bahwa pajak telah terkumpul penuh pada waktunya. Hal tersebut karena jumlah tenaga terlatih dalam bidangnya kurang dan tugas penarikan pajak kurang menghargai pemerintah daerah. 
d.     Masyarakat 
Kelompok masyarakat biasanya merupakan sumber keuangan uang bagi sekolah. Mereka digerakkan oleh pemimpin masyarakat setempat tempat untuk tugas terentu. Hal berikut ini mungkin dalam daftar identifikasi anda, yaitu pemimpin masyarakat setempat mengarahkan warganya untuk membangun pelaksanaan: 
1)   Proyek pembangunan sekolah. 
2)   Memberikan hibah tanah untuk kepentingan sekolah. 
3)   Pengumpulan dana untuk sekolah tertentu didaerahnya. 
4)   Pengumpulan dana untuk usaha swasembada dengan melibatkan alumni sekolah.  e. Fasilitas sekolah 
Fasilitas sekolah dapat menghasilkan uang yang besar jumlahnya, misalnya dengan jalan 1) menyewakan aula; 2) menyewakan tempat bermain (lapangan olahraga); 3) membuka usaha pertanian bagi yang memiliki lahan kebun dan kolam; 4) mendirikan kantin dan koperasi sekolah; 5) membuka jasa photo copy; dan 6) membuka jasa wartel. 
f. Siswa 
Siswa dapat menjadikan sumber keuangan yang baik. Hal ini tergantung pada kondisi sekolah dan kemampuan manajerial pimpinan sekolah dan stafnya. Cara yang dapat ditempuh untuk memanfaatkan siswa antara lain: 
1)        Usaha perkebunan, perternakan (unggas, sapi, kambing, lebah) kerajinan; dan 
2)        Kegiatan pengumpulan dana seperti pergelaran seni, tari-tarian, drama, pertandingan, pameran atau bazar dan pencarian donatur untuk amal. 
g.  Pemilik sekolah atau yayasan  sebagian sekolah dibangun oleh badan-badan keagamaan atau yayasan usaha
sosial yang bukan pemerintah. Pembangunan dan pembukaan sekolah tersebut biasanya mengandung tujuan khusus, biasanya menyangkut kesejahteraan moral dan spiritual anak-anak. Badan atau yayasan seperti ini memberikan bantuan pada sekolah dengan berbagai cara misalnya: melalui penyedian tanah dan bangunan, peralatan serta tenaga. 

2.2.3 Hal-hal yang Mempengaruhi Terhadap Pembiayaan Pendidikan.

Menurut Ngismatul (2014 : 94 ). Pembiayaan pendidikan tidak pernah tetap akan tetapi selalu berkembang dari tahun ke tahun, Secara garis besar perubahan pembiayaan ini dipengaruhi oleh dua hal yaitu faktor eksternal dan internal. 1. Faktor eksternal, yaitu faktor yang ada diluar sistem pendidikan yang meliputi Berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, adanya inflasi.
2. Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri yang sepenuhnya mempengaruhi besarnya biaya pendidikan, antara lain sebagai berikut ; Tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, materi yang disajikan, tingkat dan jenis pendidikan.

2.2.4 Fungsi Pembiayaan Pendidikan

Menurut Baharuddin (2010: 148) dalam Kristiawan(2017:94-96), fungsi pembiayaan pendidikan yaitu sebagai berikut.:
a.                  Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efesien, dalam artian, dana yang diperoleh, dapat digunakan untuk pencapaian tujuan tertentu yang diinginkan; 
b.                  Memungkinkan ketercapaian kelangsungan hidup lembaga pendidikan; 
c.                  Dapat   mencegah        adanya             kekeliruan,       kebocoran,       atau     penyimpangan
penggunaan dana dari rencana semula; dan 
d.                 Mengambarkan target-target yang akan dicapai sekolah atau madrasah.        

2.3 Kajian Kritis

Pengelolaan Pembiayaan merupakan salah satu kebutuhan pendidikan yang dapat menunjang segala aktivitas pendidikan baik formal maupun informal. Pembiayaan menjadi komponen pendidikan yang mempunyai peran penting atas berjalannya proses pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan yang didukung dengan pembiayaan memadai akan berakibat pada berlangsungnya pembelajaran yang maksimal. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian dari Tarmizi dalam jurnalnya yang berjudul “Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Melalui Bantuan Operasional Sekolah pada MIN Cempala kuneng Kabupaten Pidie”, yang menyebutkan bahwa pengawasan yang rendah terhadap penggunaan pendidikan akan mengakibatkan sumber-sumber biaya pendidikan yang diperoleh belum memberikan dampak yang optimal. Karena pemanfaaan biaya yang kurang tepat dengan tidak memberikan prioritas bagi faktor- faktor yang benar-benar dapat memacu peningkatan prestasi. Sebaliknya, tanpa pembiayaan, proses pembelajaran tidak akan dapat berjalan dengan baik. Pembiayaan merupakan salah satu kebutuhan pendidikan yang dapat menunjang segala aktivitas pendidikan baik formal maupun informal. Pembiayaan menjadi komponen pendidikan yang mempunyai peran penting atas berjalannya proses pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan yang didukung dengan pembiayaan memadai akan berakibat pada berlangsungnya pembelajaran yang maksimal. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian dari Tarmizi dalam jurnalnya yang berjudul “Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Melalui Bantuan Operasional Sekolah pada MIN Cempala kuneng Kabupaten Pidie”, yang menyebutkan bahwa pengawasan yang rendah terhadap penggunaan pendidikan akan mengakibatkan sumber-sumber biaya pendidikan yang diperoleh belum memberikan dampak yang optimal. Karena pemanfaaan biaya yang kurang tepat dengan tidak memberikan prioritas bagi faktor- faktor yang benar-benar dapat memacu peningkatan prestasi.3 Sebaliknya, tanpa pembiayaan, proses pembelajaran tidak akan dapat berjalan dengan baik. 
Pembiayaan dan keuangan merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan, merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan dalam proses pembelajaran bersama komponen yang lain”.4 Komponen keuangan dan pembiayaan pendidikan, terutama di madrasah/sekolah, selayaknya dikelola secara efektif. Pembiayaan pendidikan yang ada di madrasah/sekolah diatur, direncanakan dan dipergunakan secara baik dan tepat pada sasaran kebutuhan, dapat bermanfaat secara optimal sesuai dengan tujuan pendidikan. “pembiayaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan yang direncanakan, dikelola serta diorganisir secara baik dan tepat sasaran akan menunjang terselenggaranya proses pembelajaran yang efektif serta dapat memenuhi kebutuhan madrasah/sekolah”.
Biaya sekolah seorang siswa dapat dikelompokkan menjadi dua sumber utama, yaitu sumber internal dan eksternal. Sumber Internal berupa dana yang di berikan oleh orang tua atau wali dari murid kepada sekolah yang di tempatinya, sedangkan sumber Eksternal Diberikan langsung oleh pemerinta kepada sekolah sesuai dengan peraturan pendidikan, bias melaluai dana BOS dll.
 Jenis-jenis biaya pendidikan dibagi menjadi dua, yaitu biaya pendidikan langsung dan biaya pendidikan tak langsung. Biaya biaya pendidikan langsung berupabiaya yang dikeluarakan unruk keperluan Pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pelajaran. Sedangkan biaya tak langsung merupakan biaya hidup yang dikeluarkan oleh keluarga atau anak yang belajar unruk keperluan sekolah dana ini tidak langsung digunakan oleh lembaga pendidikan.









BAB III 

PENUTUP

3.1


 Kesimpulan 
Pengelolaan Pembiayaan pendidikan merupakan salah sistem yang sentral dalam pendidikan, pembiayaan bagian dari pada pendukung penyelenggaraan pendidikan karena menyangkut tentang pembiayaan operasional penyelenggaraan pendidikan dari hal yang terkecil sampai kepada pembiayaan operasional yang besar.
Dalam Pelaksanaan manajemen pembiayaan pendidikan di lembaga pendidikan sekolah harus berdasarkan prinsip-prinsip mulai dari tahap perencanaan, penggunaan biaya pendidkan, pengawasan serta pertanggungjawaban atas penggunaan biaya pendidikan.
Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.18 Disamping itu, efektifitas, juga perlu mendapatkan penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi. 
Pembiayaan pendidikan tidak pernah tetap akan tetapi selalu berkembang dari tahun ke tahun, Secara garis besar perubahan pembiayaan ini dipengaruhi oleh dua hal yaitu faktor eksternal dan internal.
      Faktor eksternal, yaitu faktor yang ada diluar sistem pendidikan yang meliputi Berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, adanya inflasi.
      Faktor internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri yang sepenuhnya mempengaruhi besarnya biaya pendidikan, antara lain sebagai berikut ; Tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, materi yang disajikan, tingkat dan jenis pendidikan.

Fungsi pembiayaan pendidikan yaitu sebagai berikut.:
      Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efesien, dalam artian, dana yang diperoleh, dapat digunakan untuk pencapaian tujuan tertentu yang diinginkan; 
      Memungkinkan ketercapaian kelangsungan hidup lembaga pendidikan; 
      Dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran, atau penyimpangan penggunaan dana dari rencana semula; dan 
      Mengambarkan target-target yang akan dicapai sekolah atau madrasah. 

3.2 Saran 

 Berdasarkan uraian diatas, mengenai pengelolaan dan jenis-jenis biaya pendidikan, maka pemakalah menyampaikan sarannya sebagai berikut:

Lembaga pendidikan sekolah dalam mengelola biaya pendidikan harus berdasarkan prinsip-prinsip mulai dari tahap perencanaan, penggunaan biaya pendidkan, pengawasan serta pertanggungjawaban atas penggunaan biaya pendidikan.











DAFTAR PUSTAKA


Akdon. Dkk. 2015. Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdaarya.
Choiriyah, Ngismatul. 2014. Menejemen Sumber Daya Anggaran Keuangan Pendidikan. Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat. Vol 8, Nomor 1, Juni 2014
Ferdi W.P. 2013. Pembiayaan pendidikan suatu kajian teoritis financing of education a theoritical study. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Vol 19. Nomor 4, Desember 2013.
Himyar Pasrizal.2014. Manajemen Biaya Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Vol. II, No. 1. Hal: 3-6.
Idochi Anwar, 2013. Administrasi Pendidikan Dan Manajemen Biaya Pendidikan. Jakarta : Rajawali pers.
Kristiawan, Muhammad. Dkk. 2017. Menejemen Pendidikan. Penerbit
Deepublish : CV. Budi Utama
Kibiyanto, 2013. Manajemen sekolah. Yogyakarta: mahameru
Masditou, 2017. Menejemen PembiayaanPendidikan Menuju Pendidikan
Yang Bermutu. Jurnal ANSIRU PAI Vol. 1 No. 2. Juli-Des 2017
Muhammad Kristiawan, M.pd. 2015. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Erlangga.
Mohamad Mustar. Ph. D. 2014. Manajemen Pendidikan. Jakarta: PT.
RajaGrapindo Persada.
 Nur Fadillah, Anak Agung Gede Agung,dkk. 2015. Analisis biaya pendidikan dan hubungannya dengan mutu pendidikan  pada SMP NEGERI 2 SUKASADA TAHUN PELAJARAN 2013/2014.Volume 6, No 1. Hal : 3.
Pasrizal, Himyar,2014.  Menejemen Biaya Sekola Dalam Menigkatkan Mutu Pendidikan. Jurnal al-Fikrah, Vol. II, No. 1, Januari-Juni 2014.
Permendiknas RI. 2018 Nomor 1 Tahun 2018. Tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) .SALINAN.
Rida     Fironika.          Pembiayaan    pendidikan       diindonesia.     Jurnal   Ilmiah Pendidikan Dasar. 
Sri Haryati.Pengembangan model manajemen pembiayaan sekolah menengah pertama (SMP) rintisan sekolah bertaraf nternasional (RSBI) di kota malang. Journal of Economic Education.
Timothy J. Gronberg,dkk. 2011. The Impact Of  Facilities On The Cost Of  Education. Hal :2-4.
Ulpha Lisni Azhari,Dedy Achmad Kurniady. Manajemen pembiayaan pendidikan, fasilitas pembelajaran dan mutu sekolah. Jurnal administration pendidikan. Vol.XX111.No 2. Tahun 2016. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar