MAKALAH
PENGERTIAN PENGELOLAAN BIAYA PENDIDIKAN DAN
JENIS–JENIS BIAYA PENDIDIKAN.
Dibuat untuk memenuhi tugas Pengelolaan
Pendidikan
Disusun oleh :
Kelompok 4 :
Yuliani Reiza (RSA1C316015)
Latifah
(RSA1C316018)
Arni Alawiyah (A1C316957)
Orin Hidayusa Wiza (A1C316037)
Leo Alexandro Silaloho (A1C316039)
Dosen Pengampu :
Dwi Agus Kurniawan, S.Pd.,M.Pd.
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN ILMU
PENGETAHUAN
ALAM
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JAMBI
2018
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
..................................................................................................iii
BAB I
..........................................................................................................................
1
PEND
AHULUAN
.......................................................................................................
1
1.1 Latar
Belakang
....................................................................................................
1
1.2 Tujuan
................................................................................................................
3
BAB II .........................................................................................................................
4
PEMBAHASAN
...........................................................................................................
4
2.1 Kajian
Teori ........................................................................................................
4
2.1.1
Pengertian Pengelolaan Biaya Pendidikan
....................................................... 4
2.1.2
Pengelolaan biaya pendidikan.........................................................................
5
2.1.3
Pelaksanaan manajemen pembiayaan
.............................................................. 6
2.1.4
Konsep biaya pendidikan ...............................................................................
9
2.1.5 Penetapan Alokasi BOS Tiap Sekolah
........................................................... 21 iiiii2.2
Jenis-jenis Pengelolaan Biaya Pendidikan.......
..................................................... 23
2.2.1 Prinsip-Prinsip
Pembiayaan Pendidikan ........................................................ 24
2.2.2
Sumber Pembiayaan Pendidikan ...................................................................
27
2.2.3 Hal-hal yang Mempengaruhi Terhadap Pembiayaan
Pendidikan.
.................... 29
2.2.4
Fungsi Pembiayaan Pendidikan ....................................................................
29
2.3 Kajian
Kritis
......................................................................................................
29
BAB III
......................................................................................................................
32
PENUTUP..................................................................................................................
32
3.1
Kesimpulan
.......................................................................................................
32
3.2 Saran.................................................................................................................
33
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................................
34
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunianya sehingga kami dapat
menyelesaikan Makalah Pengelolaan biaya pendidikan dan jenis-jenis biaya
pendidikan ini tepat pada waktunya. Penulis berharap laporan ini dapat menambah
pengetahuan dan wawasan bagi para pembaca.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa
makalah yang penulis buat tentunya masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu
penulis mohon maaf dan mengharapkan saran dan kritik bersifat membangun untuk
kesempurnaan makalah ini. Akhir kata kami mengucapkan terima kasih, semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua terkhususnya dalam merancang
penelitian.
Akhir kata, kami mengucapkan terima
kasih. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai setiap urusan kita. Amin
Jambi,
20 Oktorber 2018
Kelompok
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan hak bagi setiap
individu, hal ini sebagaimana yang tecantum dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 yang
menyebutkan bahwa setiapa warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Adapun
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1
menyatakan bahwa: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewuudkan
suasan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.1 Pendidikan merupakan
unsur utama pengembangan Sumber Daya Manusia. Tak ada satu halpun yang
dilakukan oleh manusia yang tidak berhubungan dengan pendidikan. Bahkan sadar atau tidak kita
selalu mengami proses pendidikan setiap harinya. Sejak kecil hingga dewasa
manusia selalu melakukan proses pendidikan baik secara formal maupaun informal.
SDM dianggap lebih bernilai apabila sikap, perilaku, wawasan, kemampuan,
keahlian serta keterampilannya sesuai dengan kebutuhan berbagai bidang dan
sektor. Dengan adanya pendidikan, manusia dapat menjadi lebih bermoral dan
mengetahui yang tidak pernah diketahui sebelumnya.
Pendidikan sebenarnya adalah hak semua
manusia, tidak peduli dia miskin atau kaya, kesempatan memperoleh pendidikan
yang layak adalah hak semua manusia yang diikuti dengan kesempatan dan kemampuan serta
kemauannya. Akan tetapi dalam kenyataanya, dunia pendidikan di indonesia masih
memiliki beberpa persoalan yang sangat kursial yang harus segera dibenahi baik
oleh pemerintah, pengelola madrasah dan oleh masyarakat agar mutu pendidikan di
indonesia mampu menjawab amanah yang terdapat dalam undang-undang. Dalam
pencapaian pendidikan yang berkualitas, pendidikan mempunyai standar acuan agar
tercapainya pendidikan yang diharapkan. Acuan ini dijadikan standar pada sebuah
lembaga pendidikan agar tujuan pendidikan yang berkualitas dapat tercapai.
Diantara standar yang menjadi acuan ialah:
Standar Kompetensi Lulusan. Standar kompetensi lulusan berfungsi sebagai
pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Proses penilaian
dalam menentukan kelulusan peserta didik dalam hal kognitif, afektif,
psikomotorik. Standar Isi. Merupakan cakupan sekumpulan pencapaian tujuan yang
telah ditentukan. Meliputi, kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban
belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
Standar Proses Ialah proses
pembelajaran yang dilakukan pada satuan pendidikan. Artinya segala kegiatan
yang akan berlangsung di dalam kelas, biasa disebut sebagai kegiatan Belajar
Mengajar (KBM). Baik dalam perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan
pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan pengawasan pembelajaran. Hal semua
itu harus di susun serapih mungkin, agar proses kegiatan belajar mengajar yang
berlangsung di dalam kelas dapat berjalan dengan baik. Standar Pendidik dan
Tenaga Kependidikan. Seorang pendidik yang terdapat disuatu instansi pendidikan
harus mempunyai kompetensi yang baik. Pengembangan kompetensi bisa berupa
pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak sekolah ataupun dari pemerintah
daerah. Hal ini bertujuan agar pendidik dan tenaga kependidikan berkompetensi
dalam bidangnya, mudah dalam mengatasi segala problematika yang dihadapi dalam
pekerjaan diruang lingkup lembaga pendidikan. Standar Sarana dan Prasarana.
Karakteristik institusi pendidikan yang berkualitas ialah dengan memiliki
sarana dan prasarana yang baik. Mencakup ruang belajar, ruang tata usaha, ruang
perpustakaan, dalam keadaan baik. Artinya semua berfungsi seutuhnya. Standar
Pembiayaan Pendidikan.
Pembiayaan pendidikan meliputi pada
tiga hal a) biaya satuan pendidikan b) biaya penyelenggaraan dan pengelolaan
pendidikan c) biaya pribadi peserta didik. Standar Penilaian Pendidikan.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan
pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Pemerintah memiliki
delapan standar untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, salah satunya
yaiutu melalui standar pembiayaan pendidikan. Dalam pencapaian tujuan
pendidikan standar pembiayaan memiliki peran yang sangat penting, yang masuk
dalam kategori delapan standar pendidikan pemerintah. Manajemen sebagai suatu disiplin keilmuan
yang secara singkat diartikan sebagai proses yang dilakukan untuk mewujudkan
tujuan melalui perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi tidak dapat
dipisahkan dari pengelolaan keuangan
madrasah/sekolah. Mengingat pentingnya peran pembiayaan dan keuangan dalam proses
pembelajaran, maka tidak dapat dihindari adanya tata kelola keuangan yang baik
dalam penyelenggaraan pendidikan. Tata kelola keuangan ini selanjutnya disebut
sebagai manajemen pembiayaan /keuangan. Banyak sekolah yang tidak dapat
melakukan kegiatan belajar mengajar secara optimal, hanya karena masalah
keuangan, baik untuk menggaji guru maupun untuk mengadakan sarana dan prasarana
pembelajaran. Dalam hal ini, maupun tuntutan reformasi adalah pendidikan yang
murah dan berkualitas, namun pendidikan yang berkualitas senantiasa memerlukan
dana yang cukup banyak.2 Standar pembiayaan sebagai salah satu Standar Nasional
Pendidikan yang berpengaruh terhadap tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Uraian Standar Pembiayaan Pendidikan dapat ditelusuri dari Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP
RI SNP). “Pada Bab IX pasal 62 dari PP tersebut disebutkan bahwa Standar Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan telah menegaskan bahwa pendanaan pendidikan
menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan
Masyarakat. Agar penyelenggaraan penddiikan disekolah dapat berjalan dengan
baik, maka harus ada ketersediaan dana yang mencukupi. Ketidakmampuan sekolah
dalam menyediakan dana dikhawatirkan akan menghambat proses penyelenggaraan
pendidikan. Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat harus menyadair serta
melaksanakan kewajiban dan tanggunjawabnya dalam hal pembiayaan pendidikan agar
dapat terselenggara dengan baik.
1.2 Tujuan
Mengetahui pengertian dari pengelolaan
pembiayaaan pendidikan dan Mengetahui jenis-jenis dari pengelolaan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kajian Teori
2.1.1 Pengertian Pengelolaan Biaya Pendidikan
Menurut Masditou (2017:119-124) pengelolaan
Pembiayaan pendidikan merupakan salah sistem yang sentral dalam pendidikan,
pembiayaan bagian dari pada pendukung penyelenggaraan pendidikan karena
menyangkut tentang pembiayaan operasional penyelenggaraan pendidikan dari hal
yang terkecil sampai kepada pembiayaan operasional yang besar. Penggunaan
pembiayaan pendidikan diorientasikan kepala pembiayaan operasional pendidikan
yang mendukung pada peningkatan mutu pendidikan yang tepat sasaran dengan
memenuhi sistem tata kelola manajemen keuangan sekolah harus dipahami dalam
pelaksanaan pembiayaan pendidikan, yaitu konsep penganggaran pendidikan,
pengklasifikasian kegiatan, penentuan standarisasi, dan penentuan biaya satuan
dalam penganggaran pendidikan. Manajemen pembiayaan pendidikan memiliki tiga
tahapan penting yaitu perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian
(evaluasi), ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan
adalah menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting), dan tahap pelaksanaan
(akunting), dan tahap penilaian atau auditing. Dengan sistem manajemen
pembiayaan pendidikan diharapkan mampu mendukung, menjamin pengembangan mutu
dan kualitas pendidikan dan proses penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar.
Pembiayaan merupakan salah satu
kebutuhan pendidikan yang dapat menunjang segala aktivitas pendidikan baik
formal maupun informal. Pembiayaan menjadi komponen pendidikan yang mempunyai
peran penting atas berjalannya proses pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan
yang didukung dengan pembiayaan memadai akan berakibat pada berlangsungnya
pembelajaran yang maksimal. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian dari
Tarmizi dalam jurnalnya yang berjudul “Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan
Melalui Bantuan Operasional
Sekolah pada MIN Cempala kuneng Kabupaten Pidie”, yang
menyebutkan bahwa pengawasan yang rendah terhadap penggunaan pendidikan akan
mengakibatkan sumber-sumber biaya pendidikan yang diperoleh belum memberikan
dampak yang optimal. Karena pemanfaaan biaya yang kurang tepat dengan tidak
memberikan prioritas bagi faktor- faktor yang benar-benar dapat memacu
peningkatan prestasi.3 Sebaliknya, tanpa pembiayaan, proses pembelajaran tidak
akan dapat berjalan dengan baik.
Pembiayaan dan keuangan merupakan salah
satu komponen yang sangat menentukan, merupakan komponen produksi yang
menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan dalam proses pembelajaran bersama
komponen yang lain”.4 Komponen keuangan dan pembiayaan pendidikan, terutama di
madrasah/sekolah, selayaknya dikelola secara efektif. Pembiayaan pendidikan
yang ada di madrasah/sekolah diatur, direncanakan dan dipergunakan secara baik
dan tepat pada sasaran kebutuhan, dapat bermanfaat secara optimal sesuai dengan
tujuan pendidikan. “pembiayaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan yang
direncanakan, dikelola serta diorganisir secara baik dan tepat sasaran akan
menunjang terselenggaranya proses pembelajaran yang efektif serta dapat
memenuhi kebutuhan madrasah/sekolah”.
2.1.2 Pengelolaan biaya pendidikan
Pengelolaan terhadap pembiayaan
pendidikan membutuhkan adanya sistem manajemen yang baik, dengan demikian
pendidikan yang diselenggarakan harus berkaitan erat dengan suatu manajemen
pendidikan. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan
potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam
kajian administrasi dan manajemen pendidikan. Kompenen pembiayaan pendidikan
dan keuangan pada tingkat satuan pendidikan merupakan komponen produksi yang
menentukan terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar disekolah bersama
komponenkomponen lain.6 Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan
memerlukan biaya, maupun disadari atau tidak. Sejalan dengan kebijakan otonomi
daerah yang menyerahkan masalah pendidikan kedaerah dan sekolah masing-masing,
maka masalah keuangan pun menjadi kewenangan yang diberikan secara langsung
dalam pengelolaanya kepada sekolah. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab
penuh terhadap perencanaan, pelakanaan, dan evaluasi dan pertanggungjawaban keuangan
sekolah.7 Menurut undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 48, pengelolaan dana
pendidikan berdasarkan prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan
akuntabilitas.
Prinsip keadilan berarti besarnya biaya pendidikan sesuai
dengan kebutuhan setiap sekolah masing-masing. Sedangkan efesiensi merupakan
perbandingan antara masukan dengan keluaran dengan hasil, hal tersebut dapat
dilihat dari penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang dikeluarkan serta hasil.
Akuntabilitas publik yaitu penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan
sesuai dengan rencana sekolah yang ditetapkan. Transparansi artinya adanya
ketebukaan dalam pengelolaan biaya pendidikan yaitu keterbukaan sumber
pendapatan dan jumlahnya, rincian penggunaannya, dan pertanggungjawabannya
harus jelas sehingga dapat memudahkan berbagai pihak untuk mengetahuinya.
2.1.3 Pelaksanaan manajemen pembiayaan
Dalam Pelaksanaan manajemen pembiayaan
pendidikan di lembaga pendidikan sekolah harus berdasarkan prinsip-prinsip yang
telah dijelaskan diatas. Mulai dari tahap perencanaan, penggunaan biaya
pendidkan, pengawasan serta pertanggungjawaban atas penggunaan biaya
pendidikan. Sehingga, dapat membantu mengurangi permasalahan-permasalahan
pembiayaan pendidikan yang sering terjadi di lembaga pendidikan sekolah. Dan
lembaga pendidikan dapat meningkatakan kualitas pendidikannya dengan baik.
Menurut Ferdi (2013:566-567) Pembiayaan
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah
daerah, dan masyarakat. Hal ini sesuai amanat UUSPN Nomor 20 tahun 2003 Pasal
46 ayat (1). Pembiayaan pendidikan merupakan hubungan saling keterkaitan yang
di dalamnya terdapat komponenkomponen yang bersifat mikro dan makro pada satuan
pendidikan.
Setiap komponen memiliki fungsi yang berbeda-beda, namun
memiliki tujuan akhir yang sama, yaitu:
a.
peningkatan potensi SDM yang berkualitas
b.
penyediaan komponen-komponen sumber-sumber
pembiayaan pendidikan
c.
penetapan sistem dan mekanisme pengalokasian
dana
d.
pengefektifan dan pengefisiensian penggunaan
dana
e.
akutabilitas (dapat dipertanggungjawabkan) dari
aspek keberhasilan dan mudah terukur pada setiap satuan pendidikan
f.
meminimalis
Menurut Haryati (2012:65) Pembiayaan
pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan
dan mengelola pendidikan. Selanjutnya dikemukakan bahwa pendanaan pendidikan
adalah penyediaan sumberdaya keuangan yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan
pengelolaan pendidikan. biaya pendidikan sebagai nilai rupiah dari seluruh
sumber daya (input) baik dalam bentuk natura (barang), pengorbanan peluang,
maupun uang, yang dikeluarkan untuk selu- ruh kegiatan pendidikan. Di tingkat
sekolah, biaya dapat diklasi- fikasikan ke dalam biaya operasional dan biaya
investasi. Biaya operasional adalah biaya yang di- timbulkan dari pengadaan
barang dan jasa yang diperlukan untuk penyelenggaraan pendidikan yang habis
digunakan dalam waktu satu tahun atau kurang per siswa per tahun. Biaya opera-
sional dapat dipilah menjadi biaya operasional personil dan biaya operasional
bukan personil. Dalam menghitung Standar Biaya Operasional Satuan Pendidikan
(BOSP), Badan Standar Na- sional Pendidikan (BNSP), seperti yang tercan- tum
dalam PP Nomor 19 Tahun 2005, menggu- nakan jumlah rombongan belajar (rombel)
untuk mengakomodir variasi antar sekolah. Sekolah dengan jumlah rombongan
belajar berbeda akan mempunyai nilai BOSP yang berbeda.Dalam penelitian ini
untuk menjawab permasalahan atau pertanyaan penelitian khususnya tentang
penghitungan biaya operasional satuan pendidikan per tahun per siswa agar
mendekati kenyataan, maka perlu memperhatikan asumsi-asumsi dasar yang
meliputi:
a.
penentuan kondisi sekolah yang meliputi jumlah
rombongan belajar (rombel), jumlah siswa per rombel, jumlah pendidik dan tenaga
kependidikan, jumlah mata pe- lajaran, nilai gaji dan tunjangan
b.
penentuan komponen biaya
c.
penentuan volume penggunaan atau pemakaian,
dan
d.
penentuan harga setiap komponen biaya.
Menurut Fironika (45-46) UUD Negara
Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) menyatakan bahwa setiap warga negara
berhak mendapat pendidikan, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan
dasar dan pemerintah wajib membiayainya, pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk
memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional pemerintah memajukan
ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan
persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Secara khusus disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya
pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan
dan minimal 20% dari APBD. Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah
dialokasikan dalam APBN dan APBD. Partisipasi masyarakat dalam pendidikan
berbasis masyarakat adalah dengan berperan serta dalam pengembangan,
pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan
pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dana penyelenggaraan
pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat,
Pemerintah, Pemerintah Daerah dan atau sumber lain yang tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Azhari 2016 (27-28) Biaya
pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan
pendidikan. Untuk mencapai mutu sekolah yang baik, biaya pendidikan harus
dikelola dengan optimal. Oleh karena itu, tahapan pada manajemen pembiayaan
pendidikan perlu diperhatikan. Pada dasarnya tujuan manajemen pembiayaan
pendidikan adalah mencapai mutu sekolah yang diharapkan. Pada setiap proses
tahapan manajemen pembiayaan perhatian utamanya adalah pencapaian visi dan misi
sekolah. Tahapan manajemen pembiayaan pendidikan melalui tahapan perencanaan
pembiayaan pendidikan, tahapan pelaksanaan pembiayaan, dan pengawasan
pembiayaan pendidikan. Fasilitas pembelajaran merupakan faktor lain yang
mempengaruhi mutu sekolah. Dalam pencapaian mutu sekolah, fasilitas
pembelaajaran merupakan sarana dan prasarana yang digunakan oleh tenaga
pendidik dalam proses belajar mengajar sehingga dapat mencapai tujuan
pendidikan.
Pemanfaatan fasilitas pembelajaran
perlu dikelola dengan baik agar terhindar dari pemborosan dan tidak tepatnya
pemanfaatan fasilitas. Oleh karena itu, diperlukan manajemen pemanfaatan
fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan prinsipnya agar peningkatan mutu
sekolah dapat tercapai.
Permasalahan yang terjadi dalam lembaga
pendidikan terkait dengan manajemen pembiayaan pendidikan antara lain adalah
sumber dana yang terbatas, pembiayaan program yang tersendat, tidak mendukung
visi, misi dan kebijakan sebagaimana tertulis dalam rencana strategis lembaga
pendidikan. Di satu sisi lembaga pendidikan perlu dikelola dengan baik (good
governance), sehingga menjadi lembaga pendidikan yang bersih dari berbagai
penyimpangan yang dapat merugikan pendidikan. Jika memandang dari sisi
manajemen pemanfaatan fasilitas pembelajaran, beberapa kendala mengenai
perencanaan fasilitas diantaranya
adalah sulitnya menyesuaikan kebutuhan peserta didik jika harus mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, banyaknya kebutuhan
fasilitas yang dapat mendukung pencapaian tujuan pendidikan harus disertai
dengan perincian biaya yang membengkak. Selain itu juga pembiayaan menjadi
faktor penghambat lainnya dalam pengadaan fasilitas pembelajaran. Pengawasan
fasilitas seharusnya dilakukan oleh pemerintah maupun pimpinan sekolah, seperti
kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana. Akibat dari
kurangnya manajemen pemanfaatan fasilitas pembelajaran yang dilakukan sekolah,
peserta didik menjadi kurang merasakan manfaat dari fasilitas tersebut. Hal
tersebut dapat menyebabkan penurunan dalam mutu sekolah.
2.1.4 Konsep biaya pendidikan
Biaya dalam pendidikan meliputi biaya
langsung dan biaya tidak langsung. Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang
dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa.
Kebanyakan baiaya langsung ini berasal dari sistem persekolahan, seperti SPP,
dan sumbangan orang tua atau yang dikeluarkan sendiri oleh siswa untuk membeli
perlengkapan dalam melaksanaan proses pendidikannya, seperti biaya buku,
peralatan dan uang saku. Adapun biaya tidak langsung berupa keuntungan yang
hilang dalam bentuk kesempatan yang hilang dan dikorbankan oleh siswa selama
belajar (Akadon.2015: 5-6).
Biaya pendidikan akan ditentukan oleh
komponen kegiatan pendidikan meliputi pengadaan sarana dan prasarana, dan biaya
satuan. Menuru pendekatan sistem biaya merupakan suatu unsur yang menentuan
dalam mekanisme penganggaran. Penentuan biaya akan mempengaruhi tingkat
efisiensi dan efektivitas kegiatan dalam suatu organisasi yang akan mencapai
suatu ujuan tertentu. Kegiatan yang dilaksanakan dengan biaya rendah dan
hasilnya mempunyai kualitas yang baik, kegiatan tersebu disebut efisien dan
efektif. Pendekatan mutu analisis dan alokasi biaya yang memfokuskan pada
peningkatan mutu PBM, walaupun dalam hal membatasi jumlah pelajar
(Anwar.2013:210).
Cost will become a more important factor in the acquistion of a product
in two situations. First, as the technology or aesthetic of a product matures
or stabilizer and he competitive playing fielsds level, competition is i
ncresingly based on cost or price. Second, a costumers internal economics or
fnancial resource limitatios may shift the acquistions decision towardsaffordability
as a more dominant factor. In either case, a succesfull product supplier must
ocus more attention on managing product cost (Gupta.2009.1)
Biaya akan menjadi faktor yang lebih
penting. Pertama karena teknologi atau estetika suatu produk stabil dan
kompetitif didasarkan pada biaya dan harga. Kedua internal pelanggan atau
keterbatasan sumber daya keuangan dapat menggeser keputusan sebagai faktor yang
lebih dominan (Gupta.2009.1)
Menurut (Mustari.2014: 163-165) menejemen keuanagn adalaha
suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan,
pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatau
organisasi ataua perusahaan. Dalam implementasinya disekolah, manajemen
keuangan merupakan salah satu substansi manajemen sekolah yang akana turut
menentukan berjalannya kegiatan pendidikan disekolah. Sebagaimana yang terjadi
di substansi manajemen pendidikan pada umumnya, kegiatan manajemen keuangan
dilakukan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, penoordinasian,
pengawasan atau pengendalian. Pengelolaan keuangan sekolah adalah keseluruhan
kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan,
pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan sekolah. Adapun asas pengelolaan keuangan sekolah dapat diuraikan sebagai
berikut: “keuangan sekolah dikelola secra tertib, taat pada peraturan
perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung
jawab dengan memerhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk
masyarakat.” Dengan keterangan sebagai berikut:
a.
Secara tertib: keuangan sekolah dikelola secara
tepat waktu dan tepat guna yang didukung dengan bukti-bukti administrasi yang
dapat dipertanggungjawabkan.
b.
Taat pada peraturan perundang-undangan:
pengelolaan keuangan sekolah harus berpedoman pada peraturan
perundanan-undangan.
c.
Efektif: pencapaian hasil program dengan target
yang telah ditetapkan, yaitu denan cara membandinkan keluaran dengan hasil.
d.
Efisien: pencapaian keluaran yan maksimum denan
masukan tertentu atau pengunaan masukan terendah untuk mencapai keluaran
tertentu.
e.
Ekonomis: pemerolehan masukan dengan kualitas
dan kuantitas tertentu pada tingkat harga yang terendah.
f.
Transparan: asas keterbukaan yang memungkinkan
masyarakat untuk mengetahui dan mendaptakan akses informasi seluas-luasnya
tentang keuangan sekolah.
g.
Bertanggung jawab merupakan perwujudan kewajiban
seseorang untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber
daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
h.
Keadilan adalah keseimbanan distribusi
kewenangan dan pendanaanya dan/atau keseimbangan distribusi hak dan kewajiban
berdasarkan pertimbangan yang objektif.
i.
Kepatutan adalah tindakan atua suatu sikap yang
dilakukan dengan wajar dan proporsional.
j.
Manfaat untuk masyarakat sekolah adalah bahwa
keuangan sekolah diutamkan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat sekolah.
Menurut (Nur Fadillah.2015: 3) Biaya pendidikan merupakan salah satu
komponen masukan instrumental yang sangat penting dalam penyelenggaraan
pendidikan. Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan yang
bersifat kuantitatif maupun kualitatif, biaya pendidikan memiliki peranan yang
sangat menentukan. Ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis dalam
pembiayaan pendidikan, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost)
dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan di tingkat sekolah
merupakan aggregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari
pemerintah, orang tua, maupun masyarakat yang dikeluarkan untuk
menyelenggarakan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan per siswa
merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan
sekolah secara efektif untuk kepentingan siswa dalam menempuh pendidikan. Oleh
karena biaya satuan ini diperoleh dengan memperhitungkan jumlah siswa pada
masing-masing sekolah, maka ukuran biaya satuan dianggap standar dan dapat
dibandingkan antara sekolah yang satu dengan yang lainnya. Selain itu juga biaya
yang dikeluarkan oleh siswa disebut juga biaya pribadi (private cost) atau
biaya personal (personal cost) meliputi SPP (sebagai konsekuensi keberadaan
sekolah swasta). Sedangkan biaya satuan pendidikan meliputi uang transport,
pakaian seragam sekolah, alat tulis, buku, konsumsi, dan akomodasi. Secara umum
pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat
saling keterkaitan pada setiap komponennya, yang memiliki rentang yang bersifat
mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi
sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya,
efektivitas dan efisiensi dalam penggunaanya, akuntabilitas hasilnya yang
diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tatanan, khususnya sekolah,
dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan,
sehingga diperlukan studi khusus untuk lebih spesifik mengenal pembiayaan
pendidikan ini.
Manajemen keuangan atau pembiayaan
adalah serangkaian kegiatan perencanaan, melaksanakan dan mengevaluasi serta
mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan kepada masyarakat dan
pemerintah. Pengelolaan keuanan yang baik dalam lembaga akan meningkatkan
efisien penyelenggaraan pendidikan. Dengan tersedianya biaya, pencapaian tujuan
pendidikan yang lebih produktif, efektif, efisien dan relevan memungkinkan
kebutuhan akan segera terwujud. Adapun sumber keuangan dan pembiayaan pada
suatu sekolah atau madrasah, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi
tiga bagian yaitu: a) pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah
daerah, yan bersifat umum atau khusus dan diperuntukkan bagi kepentingan
pendidikan, b) orang tua atau peserta didik dan c) masyarakat baik mengikat
maupun tidak (Kristiawan.2015:10).
Menutur (Himayar.2014: 3-6) Pembiayaan
pendidikan merupakan kegiatan mendistribusikan manfaat, hak, dan kewajiban
pendidikan kepada masyarakat. Pembiayaan pendidikan sangat didukung oleh pendapatan
dari sektor pajak. Artinya semakin tinggi penerimaan pajak maka APBN juga
semakin besar dan anggaran untuk pendidikan menjadi bertambah. Konsep penting
dalam pendanaan dan pembiayaan adalah seberapa besar uang yang diperoleh, dari
jumlah tersebut berapa jumlah yang akan dibelanjakan dan kepada siapa uang itu
dibelanjakan. Maka itu pemerintah menyelesaikannya dengan membuat rencana
anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah. Lebih jauh dapat dipahami bahwa
pembiayaan pendidikan merupakan sejumlah penerimaan uang yang kemudian
dibelanjakan untuk berbagai keperluan kegiatan pendidikan, seperti pembayaran
gaji guru, pengadaan dan perbaikan bangunan, pengadaan pelengkapan dan mobiler,
pengadaan alat tulis kantor, kegiatan pengelolaan pendidikan, kegiatan supervisi
pendidikan, dan kegiatan ekstra kurikuler. Definisi lain mengemukakan bahwa pembiayaan pendidikan merupakan jumlah
uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan
pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan profesional guru, sarana ruang
belajar, pengadaan perlengkapan/mobiler, alat-alat dan buku pelajaran, alat
tulis kantor, kegiatan ekstra kurikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, dan
supervisi pendidikan. Untuk lebih memahami tentang konsep pembiayaan dan pendidikan
perlu dicermati pokok-pokok terminologi berikut:
a.
Objek Biaya
Suatu program selalu terkait dengan berbagai
aktifitas sebagai ujung tombak (operating core) sistem lembaga atau organisasi
yang membutuhkan biaya. Objek biaya adalah merupakan biaya dari seluruh
kegiatan yang ada. Sehingga dapat dikatakan objek biaya merupakan akumulasi
biaya dari berbagai macam kegiatan. Dari penjelasan tersebut maka dapat
disimpulkan bahwa pembiayaan pendidikan adalah suatu analisis tentang
sumber-sumber penerimaan (revenue), dan penggunaan biaya (expenditure) yang
diperuntukkan untuk pengelolaan pendidikan secara efisien untuk mencapai
tujuan.
b.
Informasi Manajemen Biaya
Manajemen biaya adalah suatu aktifitas
pengelolaan biaya dan dapat berfungsi sebagai alat perencanaan, keputusan, dan
kontrol dengan demikian kegiatan dapat dilakukan secara maksimal, efektif, dan
efisien dalam mencapai tujuan baik itu lembaga yang bersifat profit maupun non
profit. Untuk mencapai keberhasilan dengan daya saing tinggi, lembaga
pendidikan perlu memfokuskan perhatian pada informasi sumber biaya atau yang
lain yang memiliki waktu lebih panjang dan berkelanjutan. Suatu lembaga harus
tahu berapa biaya yang dihabiskan untuk melakukan suatu jasa atau produk
tertentu atau pengembangan suatu jasa baru. Informasi digunakan untuk
mementukan harga untuk mengubah produk atau jasa dalam rangka meningkatkan
profitabilitas dan untuk memperbarui fasilitas layanan pada saat yang tepat,
dan untuk menentukan metode layanan. Pengelolaan dan operasional manajemen
biaya dibutuhkan untuk memberikan dasar yang wajar dan efektif untuk
mengidentifikasi operasi yang tidak efisien dan untuk memberikan penghargaan
serta dukungan kepada para manajer yang paling efektif. Informasi manajemen
biaya dibutuhkan untuk memberikan catatan yang akurat tentang persediaan dan
aset yang lainnya. Dalam konteks pembiayaan pendidikan, informasi biaya ini
dapat dikaitkan dengan informasi sumber biaya, baik dari pemerintah, orang tua,
masyarakat, dan potensi lain yang mungkin dimanipulasi menjadi sumber biaya
untuk pendidikan. Kemudian memberi informasi tentang sistem layanan proses
belajar mengajar yang dikaitkan dengan biaya yang layak untuk suatu layanan
yang lebih baik serta upaya mendukung keputusan dengan program yang harus
dilakukan dan pelaporan biaya secara baik dan benar sebagai wujud pertanggung
jawaban manajemen.
c.
Pembiayaan (financing)
Pembiayaan merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengalokasikan dana yang ada. Pembiayaan pendidikan merupakan
dana-dana yang dikeluarkan dan diinvestasikan dalam proses pendidikan, sehingga
pembiayaan merupakan fungsi dari pengumpulan dana dari berbagai sumber yang
memungkinkan. Sedangkan biaya pendidikan adalah merupakan seluruh usaha yang
dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat pendidikan baik berupa uang maupun non
moneter. Pembiayaan pendidikan harus dilakukan secara adil, merata,
berkecukupan, dan berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya
ketimpangan dan ketidaksinkronan antar lembaga pendidikan yang berujung pada
inefisiensi pembiayaan. Sehingga dalam melakukan penganggaran dan
pendistribusian dalam hal pembiayaan pendidikan, perlu dicermati beberapa hal
berikut: 1. Bagaimana dana dan fasilitas pendidikan didistribusikan ke
daerah-daerah dan jenis serta jenjang pendidikan yang berbeda? 2. Bagaimana
dampak dari bantuan dan subsidi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat setempat? 3. Apakah investasi pendidikan dapat memeratakan
pendapatan, sehingga jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin semakin
pendek? 4. Bagaimana efektifitas pendidikan sebagai alat pemerataan?
d.
Keuangan (finance)
Bagian keuangan sebuah lembaga
pendidikan merupakan aktifitas kunci yang harus mempunyai tata kelola yang
baik. Salah dalam pengelolaan keuangan sebuah lembaga pendidikan bisa mengalami
kekurangan dana, kekacauan, bahkan kebangkrutan. Aktifitas di bagian keuangan
sebuah lembaga pendidikan tidak hanya mencakup uang pembayaran yang sah seperti
gaji dan honor atau upah, tapi juga kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan
perbankan. Keuangan (finance) dapat didefinisikan sebagai seni untuk
mendapatkan alat pembayaran, dalam bidang keuangan yang meliputi pemeliharaan
kas yang memadai dalam bentuk uang atau kredit disesuaikan dengan kebutuhan
organisasi. Alat yang digunakan dalam keuangan meliputi seluruh metode
peminjaman uang dan pertukaran satu jenis hak yang berkenaan dengan keuangan
dengan yang lainnya.
e.
Anggaran (budget)
Anggaran merupakan suatu instrumen yang
dirancang untuk memfasilitasi perencanaan dan juga memberikan sebuah konteks
proses perencanaan dalam pemilihan langkah-langkah dalam mencapai tujuan yang
ditetapkan. Budget merupakan dokumen yang meringkaskan keputusan yang
direncanakan, dan dapat dijadikan sebagai alat untuk memastikan penggunaan dana
masyarakat secara jujur dan hati-hati. Prosedur penganggaran dilakukan dengan:
(1) menyusun ramalan tentang kemungkinan pendapatan dan belanja selama periode
tertentu, (2) menetapkan anggaran berdasarkan ramalan, (3) statistik
pelaksanaan dikumpulkan dan dibandingkan dengan dugaan-dugaan, (4) mengukur
varian-varian dan menganalisis penyebabnya, dan (5) melakukan perbaikan.
Beberapa faktor yang perlu di pertimbangkan dalam membuat anggaran adalah: (1)
permintaan terhadap hasil produksi dan stabilitas permintaan potensi dasar, (2)
jenis-jenis hasil produksi yang dibuat dan sifat hasil produksi yang dibuat,
(3) kemampuan menyusun jadwal dan mengatur pelaksanaan, (4) jumlah dana yang
dipergunakan dibandingkan dengan hasil yang mungkin dicapai, dan (5)
perencanaan dan pengawasan.
f.
Biaya (cost)
Biaya adalah pengorbanan baik berupa
uang maupun non uang sebagai kompensasi atas sesuatu yang diterima. Biaya dialokasikan
dan digunakan atau dibelanjakan untuk terlaksananya berbagai fungsi kegiatan
dalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Definisi lain mengemukakan bahwa biaya
adalah harga pokok yang merupakan gambaran pengorbanan dalam pengertian
kuantitatif pada saat barang atau jasa dipertukarkan. Di sisi lain dapat
diartikan bahwa harga pokok merupakan nilai pengorbanan dalam pengertian uang
yang diberikan kepada produksi yang melekat pada hasil produksi, karena itu
harga pokok dapat pula diartikan sebagai pengorbanan biaya yang rasional, tidak
dapat dihindarkan dan memberikan kegunaan terhadap produksi.
g.
Pemicu Biaya (cost driver)
Perubahan pada biaya total dipengaruhi oleh
pemicu biaya. Artinya pembicu biaya merupakan faktor yang memberikan dampak
terhadap perubahan biaya total. Pemicu biaya (cost driver) memberikan efek
terhadap perubahan level biaya total suatu objek biaya. Identifikasi dan
analisis terhadap cost driver merupakan langkah penting dalam analisis
strategik dan manajemen biaya pada suatu organisasi. Proses pembiayaan
aktifitas pendidikan sebagai suatu lembaga non profit yang bergerak di bidang
jasa dipengaruhi oleh cost driver. Misalnya, faktor-faktor yang menjadi pemicu
biaya diantaranya adalah jumlah jam mengajar guru, media pengajaran, dan buku
teks yang digunakan dan fasilitas pendukung yang sifatnya temporer.
Programprogram pendidikan yang ditawarkan oleh sekolah yang dapat meningkatkan
dan mengembangkan keterampilan lulusan dalam pendidikan dapat juga dijadikan
sebagai pemicu biaya yang diakumulasi. Cost drivertermasuk pihak-pihak yang
ikut memikirkan program-program yang akan dilaksanakan serta biaya yang
diakibatkan/dipicu oleh program yang dibuat.
According (Timothy.2011:2-4) the
he cost function model school districts produce education outcomes using a
production process that combines input factors that are purchased (for example,
teachers and other personnel) with environmental input factors that are not
purchased (for example, student skills acquired in an earlier grade). Thus, we
model school district cost as a function of the quantity and quality of
outcomes produced, the prices of variable inputs, the quantity of the quasifi
xed capital, and the characteristics of students and parents that directly infl
uence the education production process. Our model is a district-level cost
function. The underlying conceptual assumption is that resource allocation
decisions are largely made at the district level, where district administrators
allocate funds across campuses and across physical facilities and instructional
programs. There are also practical considerations favoring a district-level
cost function. First, the capital stock indicators are only available at the
school district level. Second, districts have central administration costs that
are borne jointly by campuses in the district. Allocating these costs among
campuses, or ignoring them entirely, are issues that complicate any
campus-level cost function analysis. Further, campuses and districts vary in
how actual administrative services are conducted at campus or district levels,
and they differ in how they apportion these administrative costs across units
when they report to the state of Texas.
Menurut (Timothy.2011:2-4) fungsi biaya
sekolah distrik menghasilkan hasil pendidikan menggunakan proses produksi yang
menggabungkan faktor input yang dibeli (misalnya, guru dan personil lainnya)
dengan faktor input lingkungan yang tidak dibeli (untuk contoh, keterampilan
siswa yang diperoleh di kelas lebih awal). Dengan demikian, kami mencontohkan
biaya distrik sekolah sebagai fungsi kuantitas dan kualitas hasil yang
dihasilkan, harga input variabel, kuantitas modal kuasi, dan karakteristik
siswa dan orang tua yang secara langsung memengaruhi proses produksi
pendidikan. Model kami adalah fungsi biaya tingkat distrik. Asumsi konseptual
yang mendasari adalah bahwa keputusan alokasi sumber daya sebagian besar dibuat
di tingkat kabupaten, di mana administrator distrik mengalokasikan dana di
seluruh kampus dan di seluruh fasilitas fisik dan program instruksional.
Menurut (Pasrizal, 2014. 16-18). Biaya
sekolah seorang siswa dapat dikelompokkan menjadi dua sumber utama, yaitu
sumber internal dan eksternal. Pada sumber internal, biaya sekolah berasal dari
orang tua siswa (walaupun ada sedikit yang dapat berasal dari siswa itu sendiri
karena dia ikut membantu orang tua dalam hal mencari nafkah). Sedangkan pada
sumber eksternal biayasekolah berasal dari pemerintah, perusahaan, dan
masyarakat. Untuk mencapai keberhasilan mutu pendidikan maka kedua macam biaya
tersebut harus bersinergi.
Menurut
PP No 48 Tahun 2008 ada tiga jenis biaya pendidikan, yaitu:
1.
Biaya Satuan Pendidikan, adalahbiaya
penyelenggaraan pendidikan pada
tingkat satuan pendidikan,
2.
Biaya Penyelenggaraan dan/atau Pengelolaan
Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan oleh
Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau
penyelenggara/satuan pendidikan yang didirikan masyarakat,
3.
Biaya Pribadi Peserta Didik, adalahbiaya
pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti
proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Biaya satuan pendidikan terdiri dari
biaya investasi adalah biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan
sumber daya manusia, dan modal kerja tetap; biaya operasi, terdiri dari biaya
personalia dan biaya nonpersonalia; bantuan biaya pendidikan yaitu dana
pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang orang tua atau walinya
tidak mampu membiayai pendidikannya; beasiswa adalah bantuan dana pendidikan
yang diberikan kepada peserta didik yang berprestasi.
Biaya penyelenggaraan dan atau
pengelolaan pendidikan, antara lain terdiri dari bantuan/hibah pemerintah, di
mana dana itu harus dikelola berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas publik. Misalnya dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) atau Biaya Operasional Pendidikan (BOP). Terdapat dua hal penting
dalam konsep biaya di sekolah, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa.
Biaya satuan di tingkat sekolah merupakan jumlah keseluruhan biaya pendidikan
tingkat sekolah dalam kurun waktu satu tahun pelajaran dan berasal dari orang
tua, masyarakat, dan pemerintah. Untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM)
di sekolah maka pemerintah menyalurkan dana BOS. Adapun tujuan dana BOS adalah
untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka
wajib belajar sembilan tahun yang bermutu. Penggunaan dana BOS (tahun 2012)
berdasarkan keputusan pemerintah adalah sebagai berikut :
1.
Pembelian/penggandaan buku teks pelajaran,
2.
Kegiatan dalam rangka penerimaan siswabaru,
3.
Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler
siswa,
4.
Kegiatan Ulangan dan Ujian,
5.
Pembelian bahan-bahan habis pakai,
6.
Langganan daya dan jasa,
7.
Perawatan sekolah,
8.
Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan
tenaga kependidikan
honorer,
9.
Pengembangan profesi guru,
10.
Membantu siswa miskin,
11.
Pembiayaan pengelolaan BOS,
12.
Pembelian perangkat komputer,
13.
Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12
telah terpenuhi pendanaannya dari BOS.
Menurur Kisbiyanto( 2012:
43-48)Analisis biaya dalam pendidikan (Cost Analysis In Education) Pembiayaan
pendidikan sangat penting bagi para perencana pendidikan dan para pembuat
kebijakan pendidikan. Namun ada beberapa perbedaan pemahaman dan pemaknaan
tentang definisi dan batasan tentang pembiayaan pendidikan. Berikut ini ada
beberapa hal yang menjadi konsep dalam analisis pembiayaan pendidikan, antara
lain:
1.
Harga Uang dan Harga Kesempatan (Money Cost and
Opportunity Cost) Banyak in put dalam pendidikan dapat dihitung atau diukur
dalam bentuk uang atau berbagai bentuk sumber daya, antara lain waktu atau
kesempatan guru, siswa, staf administrasi, buku-buku, kurikulum, peralatan dan
gedung serta sarana lainnya. Dalam keseharian, istilah cost memang sangat
cenderung menunjuk pada uang atau pembiayaan dalam bentuk satuan keuangan.
2.
Harga Modal dan Harga Sekarang (Capital and
Recurrent Cost) Salah satu kajian penting tentang pembiayaan pendidikan adalah
tentang capital cost dan current cost. Current cost meliputi semua pembelajaan
pendidikan misalnya biaya pengadaan buku, media dan alat-alat lainnya serta
pembiayaan untuk memberikan jasa pelayanan pendidikan. Harga modal dan harga
penggunaan harus dipertimbangkan sedemikian baiknya agar harga modal itu bisa
memberikan nilai guna yang lebih tinggi dengan pembelanjaan saat tertentu.
3.
Harga Rata-rata dan Batas Tertinggi (Average and
Marginal Cost) Analisis harga dalam pendidikan bisa dilakukan dengan
penghitungan total harga dalam pendidikan atau harga satuan (unit cost).
Ada dua perbedaan cara menghitung unit
cost, yakni :
a.
harga rata-rata (average cost) dengan cara
menghitung harga dengan jumlah total siswa (peserta didik) atau dengan jenjang
pendidikan, sehingga penghitungan n akan menjelaskan rata-rata satuan harga per
siswa.
b.
jika harga dihitung perlulusan, maka akan nampak
rata-rata satuan harga per lulusan.
4.
Faktor-faktor Pembiayaan Pendidikan (The
Determinants of Educational Cost) Penentuan harga satuan dalam pendidikan
sangat penting. Dalam ha ini, terdapat faktor-faktor khusus dalam pembiayaan
pendidikan. Salah satu faktor terpenting dalam pembiayaan pendidikan adalah
tingkat penggajian guru (the level of teacher salary).
5.
Analisis Harga Keuntungan Pendidikan
(Cost-Benefit Analysis of Education) Cost-Benefit Analysis merupakan bentuk
analisis dilihat dari sisi investasi. Bahwa pendidikan dianggap sebagai
investasi dimana ada waktu untuk berinvest dan ada saat mengambil atau
mendapatkan keuntungan.
6.
. Analisis Harga Pembangunan Sekolah (The
Analysis of School Building Costs) Ada tipe khusus analisis harga yaitu dilihat
dari sisi analisis harga pembangunan (analysis of building cost). Analisis ini
menunjuk pada nilai pembangunan dan penyediaan barang-barang atau gedung-gedung
yang akan dipergunakan untuk pendidikan. Anais ini memperhatikan berapa banyak
sarana pendidikan yang harus disediakan setiap satuan tempat tertentu.
7.
Kegunaan Analisis Harga dalam Perencanaan
Pendidikan (The Use of Cost Analysis in Educational Planning) Tidak ada satu
saja tipe cost analysis yang paling bagus, melainkan ada banyak cost analysis
yang relevan dan aplikabel dalam pendidikan. Manfaat cost analysis bagi
perencanaan pendidikan antara lain (1) menguji kemungkinan ekonomis untuk
memperluas rencana, pengajuan program dan target, (2) memproyeksikan masa depan
tingkat pembiayaan pendidikan, (3) memperkirakan kebijakan biaya alternatif
atau reformasi pendidikan atau inovasi-inovasi tertentu, (4) membandingkan
berbagai alternatif dalam mencapai tujuan untuk menentukan pilihan yang paling
efektif atau paing ekonomis, (5) membandingkan alternatif keuntungan proyek
investasi pendidikan, dan (6) mengembangkan efisiensi penggunaan sumber daya
pendidikan.
2.1.5 Penetapan Alokasi BOS Tiap Sekolah
Menurut Permendiknas RI (2018
:34-35)Perhitungan jumlah BOS untuk sekolah dilakukan dengan ketentuan sebagai
berikut.
a.
Sekolah dengan jumlah peserta didik 60 atau
lebih penghitungan jumlah BOS sebagai berikut:
1.
SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu
rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
2.
SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar
Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
3.
SMA sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat
ratus ribu rupiah)
dikalikan jumlah peserta didik;
4.
SMK sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat
ratus ribu rupiah)
dikalikan jumlah peserta didik; dan
5.
SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Rp2.000.000,00 (dua juta
rupiah) dikalikan jumlah peserta didik.
b.
Sekolah dengan jumlah peserta didik kurang dari
60: Penerima
kebijakan alokasi minimal
1.
SD sebesar 60 (enam puluh) dikalikan Rp800.000,00
(delapan ratus ribu rupiah);
2.
SMP/SMP Sekolah Terintegrasi/SMP Satap sebesar
60 (enam puluh) dikalikan Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); dan
3.
SDLB/SMPLB/SMALB/SLB sebesar 60 (enam puluh)
dikalikan
Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah).
Bukan
penerima kebijakan alokasi minimal
1.
SD sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu
rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
2.
SMP/Sekolah Terintegrasi/SMP Satap
Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dikalikan jumlah peserta didik;
3.
SMA/Sekolah Terintegrasi/SMA Satap
Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) dikalikan jumlah peserta
didik;
4.
SMK Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu
rupiah) dikalikan jumlah peserta didik; dan
5.
SDLB/SMPLB/SMALB/SLB Rp2.000.000,00 (dua juta
rupiah) dikalikan jumlah peserta didik.
2.2. Jenis-jenis
Pengelolaan Biaya Pendidikan
Menurut Nanang Fattah (2007) Dalam
Masditaou.(2017 :126-127) “biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri
dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan
kegiatan belajar siswa beruapa pembelian alat-alat pelajaran, saran belajar,
biaya transfortasi, gaji guru baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua,
maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang
hilang (earing Forgone) dalam bentuk
biaya kesempatan yang hilang (opurtinity
cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar
1.
Biaya Langsung (Direct Cost)
Biaya pendidikan langsung (direct cost) merupakan biaya penyelenggaraan pendidikan yang
dikeluarkan oleh sekolah, siswa dan atau keluarga siswa. Biaya langsung lebih
mudah dihitung kerena diketahui oleh para wajib pajak dan data sekolah pun
tersedia, sementara biaya tidak langsung sulit untuk dihitung. Biaya langsung
terwujud dalam benuk pengeluaran unag secara langsung digunakan untuk membiayai
penyelenggaraan PBM pendidikan, penelitan dan pengabdian masyaraka, penelitian
dan pengabdan masyarakat, gaji guru dan pengawai lainnya, buku bahan
perlengkapan, dan biaya perawatan pendidikan.
2.
Biaya Tak Langsung ( Undirect Cost )
Biaya tidak langsung (inderect cost) berbentuk biaya hidup
yang dikeluarkan oleh keluarga atau anak yang belajar untuk keperluan sekolah,
biaya ini dikeluarkan tidak langsung digunakan oleh lembaga pendidikan,
melainkan dikeluarkan oleh keluarga anak atau orang yang menanggung biaya peserta
didik yang mengikuti pendidikan. Biaya tidak langsung merupakan biaya hidup
yang menunjang kelancaraan pendidikannya. Misalnya ongkos angkutan, pondokan,
biaya makan sehari-hari, biaya kesehatan, biaya belajar tambahan adalah biaya
seperti pendapatan yang hilang ketika siswa belajar. Biaya tidak langsung harus
memperhitungkan juga biaya yang hilang ketika anak belajar. Pendapatan peserta
didik hilang karena sedang mengikuti pendidikan, begitu juga dengan biaya-biaya
pengorbanan lain yang dikeluarakan oleh peserta didik maupun keluarganya.
Terbatasnya sumber-sumber yang
dimiliki, khususnya sumber daya finansial, mendorong dilakukannya upaya
perhitungan secara cermat program secara tepat, serta penetuan skapa prioritas,
hal tersebut dapat dilakukan melalui perencanaan biaya pendidikan. Perencanaan
biaya pada dasarnya merupakan implementasi program dan kegiatan yang
diterjemahkan kedalam aspek-aspek yang diperlukan, seperti ketenagaan, waktu,
alat sarana prasarana lain yang mengandung konsekuensi perhitungan biaya
Owolabi (2006) defines that educational cost as all forms of resources
used up in the process of providing education for an individual or for a group
of individual. This cost is made up of both direct and indirect costs. Direct
cost is the monetary value of all tangible and intangible resources invested in
education. It is necessary to define educational costs in term of the total
opportunity costs. The real cost of education is the alternative opportunities
that have to be sacrificed or forgone in the process of providing education
services. For instance, the opportunity cost or true cost of construction of a
new secondary school building is the alternative projects that are foregone
such as road project or agricultural development (Sunday,2014 : 86 ).
Owolabi (2006) mendefinisikan biaya
pendidikan karena semua bentuk sumber daya digunakan dalam proses memberikan
pendidikan untuk individu atau untuk sekelompok individu. Biaya ini terdiri
dari keduanya biaya langsung dan tidak langsung. Biaya langsung adalah nilai
moneter dari semua sumber daya berwujud dan tidak berwujud diinvestasikan dalam
pendidikan. Penting untuk menentukan biaya pendidikan dalam hal peluang total
biaya. Biaya pendidikan yang sebenarnya adalah peluang alternatif yang harus
dikorbankan atau dilupakan dalam proses penyediaan layanan pendidikan.
Misalnya, biaya peluang atau biaya sebenarnya pembangunan gedung sekolah
menengah yang baru adalah proyek alternatif yang sudah ada sebelumnya sebagai
proyek jalan atau pengembangan pertanian (Sunday,2014 : 86 ).
2.2.1 Prinsip-Prinsip Pembiayaan Pendidikan
Menurut Masditaou (2017:126-127). Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana
pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan
akuntabilitas publik.18 Disamping itu, efektifitas, juga perlu mendapatkan
penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu
transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi.
a. Transparansi
Transparansi berarti adanya
keterbukaan. Transparansi di bidang manajemen berarti adanya keterbukaan dalam
mengelola suatu kegiatan. Di lembaga pendidikan, bidang manajemen keuangan yang
transparan berarti adanay keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga
pendidikan, yaitu keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian
penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan
pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya.
Transparansi keuangan sangat diperlukan
dalam rangka meningkatakan dukungan orang tua, masyarakat dan pemerintah dalam
penyelenggaraan program pendidikan disekolah. Disamping itu transparansi dapat
menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat, orang tua
siswa, dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di
dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai. b. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang
yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan
tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di
dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan rencana kegiatan sekolah
yang telah ditetapkan dan juga peraturan yang berlaku, maka pihak sekolah
membelanjakan uang sesuai peruntukannya serta dapat dipertanggunjawabkan.
Pertanggunjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah.
Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas,
yaitu:
1.
Adanya transparansi para penyelenggaraan sekolah
dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola
sekolah.
2.
Adanya standar kinerja jadi setiap institusi
yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya.
3.
Adanya partisipasi untuk saling menciptakan
suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang
mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
c. Efektifitas
Efektif sering diartikan sebagai
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner mendefinisakan efektifitas
lebih dalam lagi, kaena sebenarnya efektifitas tidak berhenti sampai tujuan
tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian
visi lembaga. “Effectiveness
characterized by qualitative outcomes”. Efektifitas lebih menekankan pada
kualitatif outcomes.
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi
prinsip efektifitas apabila kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan
untuk membiayai aktifitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang
bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
d. Efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas
hasil suatu kegiatan. Garner menyebutkan “Efficiencycharacterized
by quantitative outputs. Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara
masukan (input) dan keluaran (output) atau antara daya dan hasil. Daya
yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu dan biaya. Hal ini dapat dilihat
dari dua hal berikut:
1.
Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga, dan
biaya.
Kegiatan dapat dikatakan efisien
apabila penggunaan waktu, tenaga, dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat
mencapai hasil yang ditetapkan. Ragam efisiensi dapat dijelaskan melalui
hubungan antara penggunaan waktu, tenaga, biaya, dan hasil yang
diharapkan.
2.
Dilihat dari segi hasil
Kegiatan dapat dikatakan efisien
apabila dalam penggunaan waktu, tenaga, dan biaya tertentu memberikan hasil
sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya
2.2.2 Sumber Pembiayaan Pendidikan
Menurut Nanang Fattah (2004) dalam
Kristiawan(2017:94-96). Sumber keuangan sekolah yaitu sebagai berikut.
a.
Orang Tua
Kontribusi orang tua semakin penting
pada saat pemerintah tdak mempunyai kemampuan untuk membiayai kebutuhan sekolah
yang memadai, seperti yang biasa dialami oleh negara berkembang. Namun
demikian, dinegara yang pemerintahannya mampu pun terkadang orang tua masih
ingin menyumbang, misalnya alat transportasi, komputer, dan biaya untuk
kunjungan belajaar karena mereka menghendaki anak mereka memperoleh pendidikan
yang terbaik.
Mereka menginginkan anak mereka berada
dibarisan terdepan dan memperebutkan pekerjaan yang baik sesuai dengan
kemampuannya. Dalam membantu keluarga yang kurang mampu kepala sekolah dapat
membentuk dana khusus untuk membiayai anak yang berbakat.
b.
Pemerintah Pusat
Pemerintah membantu sekolah secara
financial dalam beberapa cara misalnya sebagai berikut.
1. Memberikan
dana hibah untuk sekolah;
2. Membayar
gaji para guru;
3. Membantu
proyek pencarian dana sekolah berupa penyediaan tenaga ahli bahan dan
peralatan; dan
4. Membiayai
proyek bangunan dan rehabilitasi sekolah untuk daerah tertentu.
c. Pemerintah
daerah
Banyak negara menyerahkan pendidikan
dasar kepada pemerintah daerah. Tiap pemerintah ini mempunyai taggung jawab
untuk menempatkan dan membuka sekolah, menyediakan saran fisik, fasilitas ruang
kelas dan perlengkapan kantor. Dana ini berasal dari pendapatan yang
dikumpulkan daerah berupa pajak, namun pemerintah daerah, biasanya menghadapai
kesulitan untuk meyakinkan bahwa pajak telah terkumpul penuh pada waktunya. Hal
tersebut karena jumlah tenaga terlatih dalam bidangnya kurang dan tugas
penarikan pajak kurang menghargai pemerintah daerah.
d. Masyarakat
Kelompok masyarakat biasanya merupakan
sumber keuangan uang bagi sekolah. Mereka digerakkan oleh pemimpin masyarakat
setempat tempat untuk tugas terentu. Hal berikut ini mungkin dalam daftar
identifikasi anda, yaitu pemimpin masyarakat setempat mengarahkan warganya
untuk membangun pelaksanaan:
1) Proyek
pembangunan sekolah.
2) Memberikan
hibah tanah untuk kepentingan sekolah.
3) Pengumpulan
dana untuk sekolah tertentu didaerahnya.
4) Pengumpulan
dana untuk usaha swasembada dengan melibatkan alumni sekolah. e. Fasilitas sekolah
Fasilitas sekolah dapat menghasilkan
uang yang besar jumlahnya, misalnya dengan jalan 1) menyewakan aula; 2)
menyewakan tempat bermain (lapangan olahraga); 3) membuka usaha pertanian bagi
yang memiliki lahan kebun dan kolam; 4) mendirikan kantin dan koperasi sekolah;
5) membuka jasa photo copy; dan 6) membuka jasa wartel.
f. Siswa
Siswa dapat menjadikan sumber keuangan
yang baik. Hal ini tergantung pada kondisi sekolah dan kemampuan manajerial
pimpinan sekolah dan stafnya. Cara yang dapat ditempuh untuk memanfaatkan siswa
antara lain:
1)
Usaha perkebunan, perternakan (unggas, sapi,
kambing, lebah) kerajinan; dan
2)
Kegiatan pengumpulan dana seperti pergelaran
seni, tari-tarian, drama, pertandingan, pameran atau bazar dan pencarian
donatur untuk amal.
g. Pemilik sekolah atau yayasan sebagian sekolah dibangun oleh badan-badan
keagamaan atau yayasan usaha
sosial yang bukan pemerintah. Pembangunan dan pembukaan
sekolah tersebut biasanya mengandung tujuan khusus, biasanya menyangkut
kesejahteraan moral dan spiritual anak-anak. Badan atau yayasan seperti ini
memberikan bantuan pada sekolah dengan berbagai cara misalnya: melalui
penyedian tanah dan bangunan, peralatan serta tenaga.
2.2.3 Hal-hal yang Mempengaruhi Terhadap Pembiayaan Pendidikan.
Menurut Ngismatul (2014 : 94 ).
Pembiayaan pendidikan tidak pernah tetap akan tetapi selalu berkembang dari
tahun ke tahun, Secara garis besar perubahan pembiayaan ini dipengaruhi oleh
dua hal yaitu faktor eksternal dan internal. 1. Faktor eksternal, yaitu faktor yang ada
diluar sistem pendidikan yang meliputi Berkembangnya demokrasi pendidikan,
kebijakan pemerintah, tuntutan akan pendidikan, adanya inflasi.
2. Faktor internal, yaitu faktor yang
berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri yang sepenuhnya mempengaruhi
besarnya biaya pendidikan, antara lain sebagai berikut ; Tujuan pendidikan,
pendekatan yang digunakan, materi yang disajikan, tingkat dan jenis pendidikan.
2.2.4 Fungsi Pembiayaan Pendidikan
Menurut Baharuddin (2010: 148) dalam
Kristiawan(2017:94-96), fungsi pembiayaan pendidikan yaitu sebagai berikut.:
a.
Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan
dilakukan secara efesien, dalam artian, dana yang diperoleh, dapat digunakan
untuk pencapaian tujuan tertentu yang diinginkan;
b.
Memungkinkan ketercapaian kelangsungan hidup
lembaga pendidikan;
c.
Dapat mencegah
adanya kekeliruan, kebocoran,
atau penyimpangan
penggunaan dana dari rencana semula;
dan
d.
Mengambarkan target-target yang akan dicapai
sekolah atau madrasah.
2.3 Kajian Kritis
Pengelolaan Pembiayaan merupakan salah
satu kebutuhan pendidikan yang dapat menunjang segala aktivitas pendidikan baik
formal maupun informal. Pembiayaan menjadi komponen pendidikan yang mempunyai
peran penting atas berjalannya proses pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan
yang didukung dengan pembiayaan memadai akan berakibat pada berlangsungnya
pembelajaran yang maksimal. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian dari
Tarmizi dalam jurnalnya yang berjudul “Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan
Melalui Bantuan Operasional Sekolah pada MIN Cempala kuneng Kabupaten Pidie”,
yang menyebutkan bahwa pengawasan yang rendah terhadap penggunaan pendidikan
akan mengakibatkan sumber-sumber biaya pendidikan yang diperoleh belum
memberikan dampak yang optimal. Karena pemanfaaan biaya yang kurang tepat
dengan tidak memberikan prioritas bagi faktor- faktor yang benar-benar dapat
memacu peningkatan prestasi. Sebaliknya, tanpa pembiayaan, proses pembelajaran
tidak akan dapat berjalan dengan baik. Pembiayaan merupakan salah satu kebutuhan
pendidikan yang dapat menunjang segala aktivitas pendidikan baik formal maupun
informal. Pembiayaan menjadi komponen pendidikan yang mempunyai peran penting
atas berjalannya proses pembelajaran. Penyelenggaraan pendidikan yang didukung
dengan pembiayaan memadai akan berakibat pada berlangsungnya pembelajaran yang
maksimal. Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian dari Tarmizi dalam
jurnalnya yang berjudul “Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Melalui Bantuan
Operasional Sekolah pada MIN Cempala kuneng Kabupaten Pidie”, yang menyebutkan
bahwa pengawasan yang rendah terhadap penggunaan pendidikan akan mengakibatkan
sumber-sumber biaya pendidikan yang diperoleh belum memberikan dampak yang
optimal. Karena pemanfaaan biaya yang kurang tepat dengan tidak memberikan
prioritas bagi faktor- faktor yang benar-benar dapat memacu peningkatan
prestasi.3 Sebaliknya, tanpa pembiayaan, proses pembelajaran tidak akan dapat
berjalan dengan baik.
Pembiayaan dan keuangan merupakan salah
satu komponen yang sangat menentukan, merupakan komponen produksi yang
menentukan terlaksananya kegiatan-kegiatan dalam proses pembelajaran bersama
komponen yang lain”.4 Komponen keuangan dan pembiayaan pendidikan, terutama di
madrasah/sekolah, selayaknya dikelola secara efektif. Pembiayaan pendidikan
yang ada di madrasah/sekolah diatur, direncanakan dan dipergunakan secara baik
dan tepat pada sasaran kebutuhan, dapat bermanfaat secara optimal sesuai dengan
tujuan pendidikan. “pembiayaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan yang
direncanakan, dikelola serta diorganisir secara baik dan tepat sasaran akan
menunjang terselenggaranya proses pembelajaran yang efektif serta dapat
memenuhi kebutuhan madrasah/sekolah”.
Biaya sekolah seorang siswa dapat
dikelompokkan menjadi dua sumber utama, yaitu sumber internal dan eksternal.
Sumber Internal berupa dana yang di berikan oleh orang tua atau wali dari murid
kepada sekolah yang di tempatinya, sedangkan sumber Eksternal Diberikan
langsung oleh pemerinta kepada sekolah sesuai dengan peraturan pendidikan, bias
melaluai dana BOS dll.
Jenis-jenis biaya
pendidikan dibagi menjadi dua, yaitu biaya pendidikan langsung dan biaya
pendidikan tak langsung. Biaya biaya pendidikan langsung berupabiaya yang
dikeluarakan unruk keperluan Pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa
berupa pembelian alat-alat pelajaran. Sedangkan biaya tak langsung merupakan
biaya hidup yang dikeluarkan oleh keluarga atau anak yang belajar unruk keperluan
sekolah dana ini tidak langsung digunakan oleh lembaga pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Pengelolaan Pembiayaan pendidikan
merupakan salah sistem yang sentral dalam pendidikan, pembiayaan bagian dari
pada pendukung penyelenggaraan pendidikan karena menyangkut tentang pembiayaan
operasional penyelenggaraan pendidikan dari hal yang terkecil sampai kepada
pembiayaan operasional yang besar.
Dalam Pelaksanaan manajemen pembiayaan
pendidikan di lembaga pendidikan sekolah harus berdasarkan prinsip-prinsip
mulai dari tahap perencanaan, penggunaan biaya pendidkan, pengawasan serta
pertanggungjawaban atas penggunaan biaya pendidikan.
Dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana
pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan
akuntabilitas publik.18 Disamping itu, efektifitas, juga perlu mendapatkan
penekanan. Berikut ini dibahas masing-masing prinsip tersebut, yaitu
transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi.
Pembiayaan pendidikan tidak pernah
tetap akan tetapi selalu berkembang dari tahun ke tahun, Secara garis besar
perubahan pembiayaan ini dipengaruhi oleh dua hal yaitu faktor eksternal dan
internal.
• Faktor
eksternal, yaitu faktor yang ada diluar sistem pendidikan yang meliputi
Berkembangnya demokrasi pendidikan, kebijakan pemerintah, tuntutan akan
pendidikan, adanya inflasi.
• Faktor
internal, yaitu faktor yang berasal dari dalam sistem pendidikan itu sendiri
yang sepenuhnya mempengaruhi besarnya biaya pendidikan, antara lain sebagai
berikut ; Tujuan pendidikan, pendekatan yang digunakan, materi yang disajikan,
tingkat dan jenis pendidikan.
Fungsi pembiayaan pendidikan yaitu
sebagai berikut.:
• Memungkinkan
penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efesien, dalam artian, dana yang
diperoleh, dapat digunakan untuk pencapaian tujuan tertentu yang
diinginkan;
• Memungkinkan
ketercapaian kelangsungan hidup lembaga pendidikan;
• Dapat
mencegah adanya kekeliruan, kebocoran, atau penyimpangan penggunaan dana dari
rencana semula; dan
• Mengambarkan
target-target yang akan dicapai sekolah atau madrasah.
3.2 Saran
Berdasarkan uraian diatas, mengenai
pengelolaan dan jenis-jenis biaya pendidikan, maka pemakalah menyampaikan
sarannya sebagai berikut:
Lembaga pendidikan sekolah dalam
mengelola biaya pendidikan harus berdasarkan prinsip-prinsip mulai dari tahap
perencanaan, penggunaan biaya pendidkan, pengawasan serta pertanggungjawaban
atas penggunaan biaya pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Akdon. Dkk. 2015. Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosdaarya.
Choiriyah, Ngismatul. 2014. Menejemen Sumber Daya Anggaran Keuangan
Pendidikan. Jurnal Studi Agama Dan Masyarakat. Vol 8, Nomor 1, Juni 2014
Ferdi W.P. 2013. Pembiayaan pendidikan suatu kajian teoritis
financing of education a theoritical study. Jurnal Pendidikan dan
Kebudayaan. Vol 19. Nomor 4, Desember 2013.
Himyar Pasrizal.2014. Manajemen Biaya Sekolah Dalam Meningkatkan
Mutu Pendidikan. Vol. II, No. 1. Hal: 3-6.
Idochi Anwar, 2013. Administrasi Pendidikan Dan Manajemen Biaya
Pendidikan. Jakarta : Rajawali pers.
Kristiawan,
Muhammad. Dkk. 2017. Menejemen Pendidikan.
Penerbit
Deepublish : CV. Budi Utama
Kibiyanto, 2013. Manajemen sekolah. Yogyakarta: mahameru
Masditou, 2017. Menejemen
PembiayaanPendidikan Menuju Pendidikan
Yang
Bermutu. Jurnal ANSIRU PAI Vol. 1 No. 2. Juli-Des 2017
Muhammad Kristiawan, M.pd. 2015. Manajemen
Pendidikan. Jakarta: Erlangga.
Mohamad
Mustar. Ph. D. 2014. Manajemen Pendidikan. Jakarta: PT.
RajaGrapindo Persada.
Nur Fadillah, Anak Agung Gede Agung,dkk. 2015.
Analisis biaya pendidikan dan hubungannya
dengan mutu pendidikan pada SMP NEGERI 2
SUKASADA TAHUN PELAJARAN 2013/2014.Volume 6, No 1. Hal : 3.
Pasrizal, Himyar,2014. Menejemen
Biaya Sekola Dalam Menigkatkan Mutu Pendidikan. Jurnal al-Fikrah, Vol. II,
No. 1, Januari-Juni 2014.
Permendiknas RI. 2018
Nomor 1 Tahun 2018. Tentang Juknis
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) .SALINAN.
Rida Fironika.
Pembiayaan pendidikan diindonesia. Jurnal Ilmiah Pendidikan
Dasar.
Sri
Haryati.Pengembangan model manajemen
pembiayaan sekolah menengah pertama (SMP) rintisan sekolah bertaraf
nternasional (RSBI) di kota malang. Journal of Economic Education.
Timothy J.
Gronberg,dkk. 2011. The Impact Of Facilities On The Cost Of Education. Hal :2-4.
Ulpha Lisni
Azhari,Dedy Achmad Kurniady. Manajemen
pembiayaan pendidikan, fasilitas pembelajaran dan mutu sekolah. Jurnal
administration pendidikan. Vol.XX111.No 2. Tahun 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar